KEMENDAGRI PANGKAS TUNJANGAN PNS DAERAH, DANA BANSOS DAN PERJALANAN DINAS




Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memangkas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 hingga ratusan miliar. Selain belanja perjalanan dinas, dana hibah dan bantuan sosial (bansos), kemendagri juga memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi pegawai negeri sipil (PNS) daerah.
"Dari RAPDB yang sudah masuk, dievaluasi oleh Mendagri ratusan miliar dipangkas. Ada belanja hibah dan basos, termasuk tunjangan kerja bagi PNS daerah," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (22/12).

Tunjangan PNS daerah tersebut dipotong lantaran dari sisi efisiensi dan rasionalitas dinilai kurang tepat. Saat evaluasi terhadap TKD PNS, menurutnya banyak yang kurang rasional. Misalnya tunjangan diberikan berdasarkan prestasi kerja.

Menurut dia, ukuran evaluasi kinerja selama ini tidak jelas sehingga angka tunjangan bisa dipermainkan. "Prinsipnya, anggaran harus berpihak pada rakyat," ujar Donny, sapaan Reydonnyzar, Selasa, 23 Desember 2014, di kantornya.

Pemotongan tunjangan tersebut, dipastikan Reydonnyzar akan menimbulkan respon negatif dari pNS di daerah. Namun menurutnya anggaran belanja daerah ke depannya harus mengutamakan prinsip rasionalitas. "Dari sisi kepatutan, kepantasan, kewajaran dan rasionalitas mendagri menilai tidak rasional," ungkapnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, penyusutan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri 2015 ditujukan untuk efisiensi dan efektifitas anggaran negara. Untuk tahun ini, DIPA Kemendagri mengalami penyusutan hingga Rp 600 miliar.

"Target saya ingin mengembalikan agar rapor merah Kemendagri yang kemarin hanya 36 persen, nantinya bisa seluruhnya mempertanggungjawabkan keuangan dengan baik," kata Tjahjo. 

Peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam, mengatakan pejabat daerah sering memanfaatkan dana publik untuk kepentingan pribadi. Anggaran yang sering diselewengkan antara lain dana bantuan sosial dan dana bantuan keuangan. Sebabnya, sumber dana tersebut berada langsung pada bendahara umum, sehingga tak jarang digunakan untuk dana pencitraan kepala daerah jelang pilkada. "Selama ini masyarakat daerah hanya tahu dana bansos, sebab anggaran yang lain tidak pernah sampai ke mereka," ujarnya. 

Roy merekomendasikan pemerintah untuk menata kembali sistem keuangan daerah. "Pemerintah harus benar-benar mengkaji mana dana yang langsung terasa bagi masyarakat, mana yang rawan diselewengkan sehingga benar-benar efisien."


Sumber : nasional.republika.co.id dan tempo.co/



= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post