![]() |
Perka BKN Nomor 14 Tahun 2019 atau Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2019 |
Berdasarkan Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Dan Risiko Keuangan, Tugas Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan adalah melaksanakan kegiatan analisis di bidang Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Keuangan.
Selengkapnya silahkan download dan baca Perka BKN atau Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan melalui link di bawah ini
Link download berdasarkan Peraturan BKNNomor 14Tahun 2019
Demikian informasi tentang berdasarkan Perka BKN atau Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.