![]() |
Perka BKN Nomor 15 Tahun 2019 atau Peraturan BKN Nomor 15 Tahun 2019 |
Berdasarkan Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 15 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Konselor Adiksi, Tugas Jabatan Fungsional Konselor Adiksi yaitu melaksanakan layanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Selengkapnya silahkan download dan baca Perka BKN atau Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 15Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Konselor Adiksi, melalui link di bawah ini
Demikian informasi tentang berdasarkan Perka BKN atau Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 15Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Konselor Adiksi. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.