Berita
PP NO 30 TAHUN 2015 TENTANG KENAIKAN GAJI PNS 2015
GAJI POKOK PNS SESUAI PP 30 TAHUN 2015 TENTANG KENAIKAN GAJI PNS TAHUN 2015 |
Penantian kepastian kenaikan gaji PNS tahun 2015 akhir terrealisasikan setelah pemerintah menerbitkan PP atau Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. PP 30 tahun 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS 2015 ini ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015. Berdasarkan pasal 2 PP NO 30 TAHUN 2015 dinyatakan bahwa realisasi kenaikan gaji PNS / ASN tahun 2015 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015.
Berikut ini gaji Pokok PNS / ASN golongan I sesuai PP NOMOR 30 TAHUN 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS / ASN tahun 2015
Gaji Pokok PNS Gololongan I Sesuai PP No 30 tahun 2015
tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015
|
Berikut ini gaji Pokok PNS golongan II sesuai PP NOMOR 30 TAHUN 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS / ASN tahun 2015
Gaji Pokok PNS Gololongan II Sesuai PP No 30 tahun 2015
tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015
|
Berikut ini gaji Pokok PNS golongan III sesuai PP NO 30 TAHUN 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS / ASN tahun 2015
Gaji Pokok PNS Gololongan III Sesuai PP No 30 tahun 2015
tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015
|
Berikut ini gaji Pokok PNS golongan IV sesuai PP NO 30 TAHUN 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS / ASN tahun 2015
Gaji Pokok PNS Gololongan IV Sesuai PP No 30 tahun 2015
tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015
|
Demikian informasi tentang PP NO 30 TAHUN 2015 TENTANG KENAIKAN GAJI PNS ATAU ASN 2015 Semoga ada manfaatnya.
thanks atas infonya, ditunggu artikel yang lainnya
ReplyDelete