SE MENPAN TENTANG PENUNDAAN PENERIMAAN CPNS HINGGA TAHUN 2016



Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi telah mengeluarkan Surat Edaran SE MENPANRB nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tanggal 30 Juni 2015.tentang Penundaan Penambahan Pegawai ASN (CPNS) tahun 2015

Adapun alasan Penundaan  Penerimaan CPNS  Hingga Tahun 2016 karena  saat  ini  masih  terdapat  beberapa Kementerian/Lembaga  dan  Pemerintah  Daerah  yang  belum  menyelesaikan kewajibannya  antara lain:
a.  Penetapan struktur organisasi dan peta jabatannya;
b.  Menetapkan  kebutuhan  pegawai,  berdasarkan  hasil penghitungan analisis  beban kerja; 
c.  Menyampaikan  data riil jumlah PNS yang ada saat ini;
 d.  Menyampaikan perkiraan  PNS  yang  akan  berhenti  karena  mencapai  Batas  Usia Pensiun (BUP), pindah instansi, serta meninggal dunia dan berhenti (pensiun dini);
e.  Menyampaikan  kelebihan/kekurangan  pegawai berdasarkan jabatan

Selain secara administrasi belum terpenuhi, masalah anggaran juga jadi kendala. Pemerintah  harus  menyediakan  antara  lain  anggaran  untuk penyusunan  naskah  soal, biaya  upload naskah soal  ke  dalam  sistem  CAT,  dan  biaya pelaksanaan  seleksi/tes  dalam  jumlah  yang  tidak  sedikit,  ditetapkan  kebijakan penerimaan  pegawai  baru  di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah tahun 2015 ini dilakukan  penundaan

Namun demikian ada pengecualian Kementerian/Lembaga  yang  memiliki  lembaga  pendidikan kedinasan, yang  saat pendaftaran mahasiswa telah  mendapat izin  dari  Menteri PAN-RB  dengan ketentuan  harus mengikuti  dan lulus Tes  Kompetensi  Dasar (TKD)



= Baca Juga =



No comments