BahanAjar
Contoh Pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia)
"Dari 21.689.987 data pelanggaran hak anak yang tersebar di 33 provinsi dan
202 kabupaten/kota yang dimonitor Lembaga Perlindungan Anak (LPA), 58 persennya
adalah kejahatan seksual," kata Sekretaris Jenderal Komnas Anak, Samsul
Ridwan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (22/12/2015) siang.
Menurut Samsul, pihaknya lebih menekankan pada kasus kejahatan seksual terhadap
anak yang terjadi sepanjang 2015 ini.
Hal tersebut berkaitan dengan maraknya kasus kejahatan seksual pada anak yang
seakan tidak terbendung.
Pada 2015 ini, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Komnas Anak menerima 2.898
kasus kekerasan pada anak. Dari 2.898 kasus tersebut, 60 persennya merupakan
kasus kejahatan seksual.
"Sementara itu, 40 persen lainnya adalah kekerasan fisik, penelantaran,
penganiayaan, pemerkosaan, adopsi ilegal, penculikan, perdagangan anak untuk
eksploitasi seksual atau ekonomi, tawuran, dan kasus narkoba," ujar dia.
Laporan kekerasan anak tersebut cenderung naik dari tahun sebelumnya. Pada
2014, tercatat 2.737 kasus yang 52 persennya adalah kejahatan seksual.
Sementara itu, pada 2013, tercatat 2.676 kasus dengan 54 persennya kejahatan
seksual.
"Dari sisi pelaku ada dari keluarga, tetangga, teman, guru, tokoh agama,
tokoh masyarakat, dan lain-lain," kata dia.
Tidak ada komentar