Kepmendesa PDTT Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Protokol Normal Baru Desa, diteribkan untuk melaksanakan arahan Presiden mengenai kebijakan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan memutus mata rantai penularan COVID-19.
Dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Protokol Normal Baru Desa, antara lain diatur tentang Protokol Pelayanan Publik; Protokol Kegiatan Sosial, Keagamaan dan Hajatan; Protokol Kegiatan Ibadah; Protokol Pasar Desa; dan Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa.
Selengkapnya silahkan download Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes) PDTT Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Protokol Normal Baru Desa, melalui link di bawah ini
Demikian informasi tentang Kepmendesa PDTT Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Protokol Normal Baru Desa. Semoga ada manfaatnya. Terima kasih.
No comments
Post a Comment