CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA SD SMP SMA SMK DALAM KURIKULUM MERDEKA
Berikut ini Salinan Capaian Pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Pancasila SD/MI SMP/MTs SMA/MA SMK Dalam Kurikulum Merdeka edisi Revisi Terbaru terdapat dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 033/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka
A.
Rasional Mata Pelajaran Pendidikan
Pancasila SD/MI SMP/MTs SMA/MA SMK
Pendidikan merupakan kunci untuk
menumbuh kembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan
Pancasila sesuai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pancasila adalah dasar
negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, musyawarah-mufakat, dan keadilan adalah nilai-nilai yang harus
ditumbuhkembangkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Nilai-nilai itu kemudian ditetapkan sebagai norma dasar atau
grundnorm Indonesia dan diberi nama Pancasila, sehingga menjadi landasan filosofis
bagi pengembangan seluruh aturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai dasar negara, ideologi,
dan pandangan hidup bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila semestinya mewujud dalam
setiap sikap dan perbuatan segenap warga negara Indonesia. Keterwujudan dalam sikap
dan perbuatan tersebut akan dapat mengantarkan seluruh bangsa pada kehidupan
yang adil makmur sebagaimana cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Gambaran
ideal cita-cita bangsa tersebut masih jauh dari terwujud walaupun negara Indonesia
telah menempuh perjalanan lebih dari tiga perempat abad. Masih banyak tantangan
yang harus diatasi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan
bernegara.
Dalam konteks kehidupan berbangsa
dan bernegara, setiap warga negara perlu diarahkan menjadi warga negara yang cerdas
dan baik (smart and good citizen), sehingga dapat memahami negara dan bangsa
Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan
mencintai tanah air. Dengan demikian, warga negara Indonesia dapat melaksanakan
hak dan kewajibannya sebagai warga negara, juga turut aktif membentengi
masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dari berbagai ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang akan merusak ketahanan bangsa dan negara Indonesia.
Pendidikan Pancasila memuat nilai-nilai
karakter Pancasila yang ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara untuk menyiapkan warga negara yang cerdas dan baik. Pendidikan
Pancasila berisi elemen: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam upaya meningkatkan
keyakinan dan pemahaman filosofi bangsa perlu dilakukan perbaikan secara konten
maupun proses pembelajaran pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila yang di
dalamnya terkandung penumbuhkembangan karakter, literasi-numerasi, dan kecakapan
abad 21 yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan zaman. Dengan demikian,
Pendidikan Pancasila akan menghasilkan warganegara yang mampu berpikir global (think
globally) dengan cara-cara bertindak lokal (act locally) berdasarkan Pancasila
sebagai jati diri dan identitas bangsa.
Mata pelajaran Pendidikan
Pancasila mempunyai kedudukan strategis dalam upaya menanamkan dan mewariskan karakter
yang sesuai dengan Pancasila kepada setiap warga negara, dengan menjadikan
nilai-nilai Pancasila sebagai bintang penuntun untuk mencapai Indonesia emas.
B.
Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan
Pancasila SD/MI SMP/MTs SMA/MA SMK
Setelah mempelajari
Pendidikan Pancasila, peserta didik mampu:
1.
Berakhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa melalui sikap mencintai sesama manusia, mencintai negara dan lingkungannya untuk
mewujudkan persatuan dan keadilan sosial;
2.
Memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagai dasar
negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari;
3.
Menganalisis konstitusi dan norma yang berlaku, serta menyelaraskan hak dan kewajibannya
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di tengah-tengah
masyarakat global;
4.
Memahami jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka,
serta mampu bersikap adil dan tidak membeda-bedakan jenis kelamin, SARA (Suku Agama,
Ras, Antargolongan), status sosial-ekonomi, dan penyandang disabilitas;
5.
Menganalisis karakteristik bangsa Indonesia dan kearifan lokal masyarakat sekitarnya,
dengan kesadaran dan komitmen untuk menjaga lingkungan, mempertahankan keutuhan
wilayah NKRI, serta berperan aktif dalam kancah global.
C. Karakteristik Pendidikan
Pancasila SD/MI SMP/MTs SMA/MA SMK
1.
Wahana pengembangan pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan dengan untuk
mewujudkan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam rangka membangun
peradaban bangsa Indonesia;
2.
Wahana edukatif dalam pengembangan peserta didik menjadi manusia yang memiliki
rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal
Ika dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3.
Wahana untuk mempraktikkan perilaku gotong royong, kekeluargaan, dan keadilan
sosial yang dijiwai nilai-nilai Pancasila guna terwujudnya persatuan dan
kesatuan bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika;
4.
Berorientasi pada penumbuhkembangan karakter peserta didik untuk menjadi warga
negara yang cerdas dan baik serta memiliki wawasan kebangsaan yang menekankan harmonisasi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan;
5.
Berorientasi pada pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik untuk menjadi pemimpin
bangsa dan negara Indonesia di masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan
bertanggung jawab.
Pendidikan Pancasila memiliki
empat elemen kunci beserta cakupan/substansinya, sebagai berikut:
Elemen 1: Pancasila
Deskripsi Elemen: Mengkaji
Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa. Mengkaji
nilai-nilai Pancasila, proses perumusan Pancasila, implementasi Pancasila dari masa
ke masa, serta reaktualisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam
kehidupan sehari-hari. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
keseharian. Penerapan nilai-nilai Pancasila secara kolektif dalam beragam kegiatan
kelompok dengan membangun kerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Mengembangkan
potensi sebagai kualitas personal yang bermanfaat dalam kehidupannya, memberi bantuan
yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat
yang lebih luas dalam konteks Indonesia dan kehidupan global.
Elemen 2: Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Deskripsi Elemen: Mengkaji konstitusi
dan perwujudan norma yang berlaku mulai dari lingkup terkecil (keluarga, dan
masyarakat) sampai pada lingkup negara dan global sehingga dapat mengetahui dan
mempraktikkan hak dan kewajibannya baik sebagai manusia, bangsa Indonesia maupun
sebagai warga negara Indonesia dan dunia, termasuk menyuarakan secara kritis terhadap
pelanggaran hak asasi manusia. Mempraktikkan sistem musyawarah dari lingkup kelas,
sekolah, dan keluarga. Menyadari dan menjadikan musyawarah sebagai pilihan penting
dalam mengambil keputusan, menjaga persatuan, dan kehidupan yang demokratis. Peserta
didik dapat menganalisis konstitusi, hubungan antarregulasi yang berlaku sehingga
segala peraturan perundang-undangan dapat diterapkan secara kontekstual dan
aktual.
Elemen 3: Bhinneka Tunggal
Ika
Deskripsi Elemen: Mengenali dan
menunjukkan rasa bangga terhadap jati dirinya sebagai anak Indonesia yang
berlandaskan Pancasila, sikap hormat kepada bangsa yang beragam, serta memahami
dirinya menjadi bagian dari warga negara dunia. Peserta didik dapat menanggapi
secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan
masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik. Peserta didik
juga menerima adanya kebinekaan bangsa Indonesia, baik dari segi suku, ras, bahasa,
agama dan kelompok sosial. Terhadap kebinekaan tersebut, peserta didik dapat bersikap
adil dan menyadari bahwa dirinya setara yang lain, sehingga ia tidak
membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA. Terhadap kebinekaan itu, peserta didik
juga dapat memiliki sikap tenggang rasa, penghargaan, toleransi dan cinta damai
sebagai bagian dari jati diri bangsa yang perlu dilestarikan. Peserta didik
secara aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal dengan budaya
global, serta mendahulukan produk dalam negeri.
Elemen 4: Negara Kesatuan
Republik Indonesia
Deskripsi Elemen: Mengkaji karakteristik
bangsa, kearifan lokal, mengenali bahwa dirinya adalah bagian dari lingkungan sekitarnya,
sehingga muncul kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar tetap nyaman
dihuni. Bermula dari kepedulian untuk mempertahankan lingkungan sekitarnya yang
nyaman tersebut, peserta didik dapat mengembangkan ke dalam skala yang lebih
besar, yaitu negara, sehingga dapat berperan dalam mempertahankan keutuhan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan
akan hak dan kewajiban bela negara sebagai suatu kehormatan dan kebanggaan.Peserta
didik dapat mengkaji secara nalar dan kritis sebagai bagian dari sistem
keamanan dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berperan aktif
dalam kancah global.
D. Capaian Pembelajaran
Pendidikan Pancasila Setiap Fase
1. Fase A (umumnya kelas I
dan II SD/MI/Program Paket A)
Pada
fase ini, peserta didik mampu: Mengenal dan menceritakan simbol dan sila-sila Pancasila
dalam lambang negara Garuda Pancasila; mengidentifikasi dan menjelaskan hubungan
antara simbol dan sila dalam lambang negara Garuda Pancasila; menerapkan nilai-nilai
Pancasila di lingkungan keluarga dan sekolah; mengenal aturan di lingkungan
keluarga dan sekola; menceritakan contoh sikap mematuhi dan tidak mematuhi aturan
di keluarga dan sekolah; menunjukkan perilaku mematuhi aturan di keluarga dan
sekolah.
Menyebutkan
identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, ciri-ciri fisik, dan hobinya;
menyebutkan identitas diri (fisik dan non fisik) keluarga dan teman-temannya di
lingkungan rumah dan di sekolah; menceritakan dan menghargai perbedaan baik fisik
(contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun nonfisik (contoh: miskin, kaya,
dll) keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah dan sekolah.
Mengidentifikasi
dan menceritakan bentuk kerja sama dalam keberagaman di lingkungan keluarga dan
sekolah; mengenal ciri-ciri fisik lingkungan keluarga dan sekolah, sebagai bagian
tidak terpisahkan dari wilayah NKRI; dan menyebutkan contoh sikap dan perilaku menjaga
lingkungan sekitar serta mempraktikkannya di lingkungan keluarga dan sekolah.
Capaian
Berdasarkan Elemen
Elemen
1 : Pancasila
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu mengenal dan menceritakan simbol dan
sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila. Peserta didik mampu
mengidentifikasi dan menjelaskan hubungan antara simbol dan sila dalam lambang negara
Garuda Pancasila. Peserta didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila di
lingkungan keluarga dan sekolah
Elemen
2 : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu mengenal aturan di lingkungan keluarga dan sekolah.
Peserta didik mampu menceritakan contoh sikap mematuhi dan tidak mematuhi aturan
di keluarga dan sekolah. Peserta didik mampu menunjukkan perilaku mematuhi
aturan di keluarga dan sekolah.
Elemen
3 : Bhinneka Tunggal Ika
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menyebutkan identitas dirinya sesuai dengan jenis
kelamin, ciri-ciri fisik, dan hobinya. Peserta didik mampu menyebutkan
identitas diri (fisik dan non fisik) keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah
dan di sekolah. Peserta didik mampu menceritakan dan menghargai perbedaan baik
fisik (contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun nonfisik (contoh : miskin,
kaya, dll) keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah dan sekolah.
Elemen
4: Negara Kesatuan Republik Indonesia
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menceritakan bentuk
kerja sama dalam keberagaman di lingkungan keluarga dan sekolah. Peserta didik
mampu mengenal ciri-ciri fisik lingkungan keluarga dan sekolah, sebagai bagian tidak
terpisahkan dari wilayah NKRI. Peserta didik mampu menyebutkan contoh sikap dan
perilaku menjaga lingkungan sekitar serta mempraktikkannya di lingkungan
keluarga dan sekolah.
2.
Fase B (umumnya kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)
Pada
fase ini, peserta didik mampu: Memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila
serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat;
mengidentifikasi aturan di keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar tempat tinggal
serta melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru; mengidentifikasi dan
menyajikan hasil identifikasi hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai
warga sekolah; dan melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan
sebagai warga sekolah.
Menjelaskan
identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya;
mengenali dan menyebutkan identitas diri (fisik dan non-fisik) orang di
lingkungan sekitarnya; menghargai perbedaan karakteristik baik fisik (contoh : warna
kulit, jenis rambut, dll) maupun non fisik (contoh : miskin, kaya, dll) orang di
lingkungan sekitar; menghargai kebinekaan suku bangsa, sosial budaya, dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika; mengidentifikasi dan menyajikan berbagai bentuk keberagaman
suku bangsa, sosial budaya di lingkungan sekitar; memahami lingkungan sekitar (RT/RW/desa/kelurahan,
dan kecamatan) sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI; dan
menampilkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa,
sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan.
Capaian
Berdasarkan Elemen
Elemen
1: Pancasila
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila
serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik. Peserta didik mampu menerapkan
nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Elemen
2: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu mengidentifikasi aturan di keluarga, sekolah,
dan lingkungan sekitar tempat tinggal serta melaksanakannya dengan bimbingan
orang tua dan guru. Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan hasil
identifikasi hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga
sekolah. Peserta didik melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga
dan sebagai warga sekolah.
Elemen
3: Bhinneka Tunggal Ika
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menjelaskan identitas diri, keluarga, dan
teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya. Peserta didik mampu
mengenali dan menyebutkan identitas diri (fisik dan non-fisik) orang di lingkungan
sekitarnya. Peserta didik mampu menghargai perbedaan karakteristik baik fisik
(contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun non fisik (contoh : miskin,
kaya, dll) orang di lingkungan sekitar. Peserta didik mampu menghargai kebinekaan
suku bangsa, sosial budaya, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Elemen
4: Negara Kesatuan Republik Indonesia
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan berbagai bentuk
keberagaman suku bangsa, sosial budaya di lingkungan sekitar. Peserta didik mampu
memahami lingkungan sekitar (RT/RW/desa/kelurahan, dan kecamatan) sebagai
bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI. Peserta didik mampu menampilkan
sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya
di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan.
3.
Fase C (umumnya kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)
Pada
fase ini, peserta didik mampu: Memahami dan menyajikan hubungan antarsila dalam
Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh; mengidentifikasi dan menyajikan
makna nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara; menerapkan
nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat;
menganalisis dan menyajikan hasil analisis bentuk-bentuk sederhana norma,
aturan, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga
sekolah, dan bagian dari masyarakat; menganalisis secara sederhana dan menyajikan
hasil analisis pelaksanaan norma, aturan, hak, dan kewajiban sebagai anggota
keluarga, dan warga sekolah; melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota
keluarga, warga sekolah, dan bagian dari masyarakat; dan mempraktikkan membuat
kesepakatan dan aturan bersama serta menaatinya dalam kehidupan sehari-hari di keluarga
dan di sekolah.
Menganalisis,
menyajikan hasil analisis, menghormati, menjaga, dan melestarikan keragaman budaya
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan sekitarnya; mengenal
wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari wilayah NKRI; dan membangun kebersamaan, persatuan, dan
berkontribusi menciptakan kenyamanan di sekolah dan lingkungan sekitar.
Capaian
Berdasarkan Elemen
Elemen
1 : Pancasila
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu memahami dan menyajikan hubungan antarsila dalam
Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh. Peserta didik mampu mengidentifikasi
dan menyajikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan
bernegara. Peserta didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga,
sekolah, dan masyarakat.
Elemen
2 : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menganalisis dan menyajikan hasil analisis bentuk-bentuk
sederhana norma, aturan, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai anggota
keluarga, warga sekolah, dan bagian dari masyarakat. Peserta didik mampu menganalisis
secara sederhana dan menyajikan hasil analisis pelaksanaan norma, aturan, hak, dan
kewajiban sebagai anggota keluarga, dan warga sekolah. Peserta didik melaksanakan
kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan bagian dari
masyarakat. Peserta didik mampu mempraktikkan membuat kesepakatan dan aturan bersama
serta menaatinya dalam kehidupan sehari-hari di keluarga dan di sekolah.
Elemen
3 : Bhinneka Tunggal Ika
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menganalisis, menyajikan hasil analisis, menghormati,
menjaga, dan melestarikan keragaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
di lingkungan sekitarnya.
Elemen
4 : Negara Kesatuan Republik Indonesia
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu mengenal wilayahnya dalam konteks
kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI.
Peserta didik mampu membangun kebersamaan, persatuan, dan berkontribusi menciptakan
kenyamanan di sekolah dan lingkungan sekitar.
4.
Fase D (umumnya kelas VII, VIII, dan IX SMP/MTs/Program Paket B)
Pada
fase ini, peserta didik mampu: Menganalisis kronologis lahirnya Pancasila; mengkaji
fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa,
serta mengenal Pancasila sebagai ideologi negara; memahami implementasi Pancasila
dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa; mengidentifikasi hubungan
Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; serta melaksanakan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; dan mengidentifikasi
kontribusi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam menyelesaikan persoalan lokal
dan global dengan menggunakan sudut pandang Pancasila.
Memahami
periodisasi pemberlakuan dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; memahami Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 sebagai sumber hukum tertinggi; memahami bentuk pemerintahan yang berlaku
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; memahami peraturan perundang-undangan
dan tata urutannya; dan mematuhi pentingnya norma dan aturan, menyeimbangkan
hak dan kewajiban warga negara.
Mengidentifikasi
keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,
dan mampu menerima keragaman dan perubahan budaya sebagai suatu kenyataan yang ada
di dalam kehidupan bermasyarakat, dan menanggapi secara proporsional terhadap kondisi
yang ada di lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di
masyarakat; memahami urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya;
menunjukkan contoh pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya; dan menumbuhkan
sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan praktik
nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya dalam masyarakat global.
Mengidentifikasi
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan wawasan
nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; menjaga keutuhan
wilayah NKRI; menunjukkan perwujudan demokrasi yang didasari oleh nilai-nilai
Pancasila serta menunjukkan contoh serta praktik kemerdekaan berpendapat warga negara
dalam era keterbukaan informasi; mengidentifikasi sistem pemerintahan Indonesia,
kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga-lembaga negara, hubungan negara
dengan warga negara baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya maupun pertahanan
dan keamanan; dan menyusun laporan singkat tentang sistem pemerintahan Indonesia,
kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga-lembaga negara, hubungan negara
dengan warga negara.
Capaian
Berdasarkan Elemen
Elemen
1: Pancasila
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menganalisis kronologis lahirnya Pancasila;
mengkaji fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
bangsa, serta mengenal Pancasila sebagai ideologi negara. Peserta didik memahami
implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa. Peserta didik
mampu mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia; serta melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari. Peserta didik mengidentifikasi kontribusi Pancasila sebagai pandangan
hidup dalam menyelesaikan persoalan lokal dan global dengan menggunakan sudut
pandang Pancasila.
Elemen
2: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik memahami periodisasi pemberlakuan dan perubahan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; memahami Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi. Peserta didik
memahami bentuk pemerintahan yang berlaku dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Peserta didik memahami peraturan perundang-undangan dan tata
urutannya; mematuhi pentingnya norma dan aturan, menyeimbangkan hak dan
kewajiban warga negara.
Elemen
3: Bhinneka Tunggal Ika
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras
dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dan mampu menerima
keragaman dan perubahan budaya sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam kehidupan
bermasyarakat, dan menanggapi secara proporsional terhadap kondisi yang ada di lingkungan
sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat. Peserta didik memahami
urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya; menunjukkan
contoh pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya. Peserta didik
menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga dan
melestarikan praktik nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya dalam masyarakat
global.
Elemen
4: Negara Kesatuan Republik Indonesia
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan wawasan nusantara dalam konteks Negara
Kesatuan Republik Indonesia; peserta didik turut menjaga keutuhan wilayah NKRI.
Peserta didik mampu menunjukkan perwujudan demokrasi yang didasari oleh
nilai-nilai Pancasila serta menunjukkan contoh serta praktik kemerdekaan
berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi. Peserta didik mampu mengidentifikasi
sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga-lembaga
negara, hubungan negara dengan warga negara baik di bidang politik, ekonomi,
sosial, dan budaya maupun pertahanan dan keamanan. Peserta didik menyusun laporan
singkat tentang sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan
antarlembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara.
5. Fase E (umumnya kelas X
SMA/MA/Program Paket C)
Pada
fase ini, peserta didik mampu: Menganalisis cara pandang para pendiri negara
tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara; menganalisis fungsi dan
kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan identitas nasional;
mengenali dan menggunakan produk dalam negeri sekaligus mempromosikan budaya lokal
dan nasional; menganalisis hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; peserta didik mendemonstrasikan
praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan menganalisis kasus pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dan perumusan solusi secara kreatif, kritis, dan inovatif
untuk memecahkan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.
Peserta
didik mampu menginisiasi kegiatan bersama atau gotong royong dalam praktik hidup
sehari-hari untuk membangun masyarakat sekitar dan masyarakat Indonesia berdasarkan
nilai-nilai Pancasila; memberi contoh dan memiliki kesadaran akan hak dan
kewajibannya sebagai warga sekolah, warga masyarakat dan warga negara; dan memahami
peran dan kedudukannya sebagai warga negara Indonesia.
Capaian
Berdasarkan Elemen
Elemen
1: Pancasila
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menganalisis cara pandang para pendiri negara
tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara; Peserta didik mampu
menganalisis fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi
negara, dan identitas nasional; peserta didik mengenali dan menggunakan produk dalam
negeri sekaligus mempromosikan budaya lokal dan nasional.
Elemen
2: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menganalisis hak dan kewajiban warga negara
yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; peserta
didik mendemonstrasikan praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era
keterbukaan informasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; peserta didik mampu
menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perumusan
solusi secara kreatif, kritis, dan inovatif untuk memecahkan kasus pelanggaran hak
dan pengingkaran kewajiban.
Elemen
3: Bhinneka Tunggal Ika
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menginisiasi kegiatan bersama atau gotong
royong dalam praktik hidup sehari-hari untuk membangun masyarakat sekitar dan
masyarakat Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila;
Elemen
4: Negara Kesatuan Republik Indonesia
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu memberi contoh dan memiliki kesadaran akan hak
dan kewajibannya sebagai warga sekolah, warga masyarakat dan warga negara;
Peserta didik mampu memahami peran dan kedudukannya sebagai warga negara
Indonesia.
6. Fase F (umumnya kelas XI
dan XII SMA/MA/Program Paket C)
Pada
fase ini, peserta didik mampu: Menganalisis kedudukan Pancasila sebagai
ideologi terbuka; serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan global; menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
menganalisis produk perundang-undangan dan mengevaluasi ketidaksesuaian antarproduk
perundang-undangan; dan mempraktikkan sikap dan perilaku dalam menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peserta
didik mampu menganalisis potensi konflik dan memberi solusi di tengah keragaman
dalam masyarakat; berperan aktif mempromosikan Bhinneka Tunggal Ika;
menganalisis dan memberi solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
(ATHG) yang dihadapi Indonesia; dan memahami sistem pertahanan dan keamanan
negara; kemudian peserta didik mampu menganalisis peran Indonesia dalam
hubungan antar bangsa dan
Capaian
Berdasarkan Elemen
Elemen
1: Pancasila
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menganalisis kedudukan Pancasila sebagai
ideologi terbuka; serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan global; peserta didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari.
Elemen
2: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menganalisis produk perundang-undangan dan mengevaluasi
ketidaksesuaian antarproduk perundang-undangan; serta peserta didik mampu
mempraktikkan sikap dan perilaku dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Elemen
3: Bhinneka Tunggal Ika
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menganalisis potensi konflik dan memberi solusi
di tengah keragaman dalam masyarakat; serta peserta didik berperan aktif
mempromosikan Bhinneka Tunggal Ika.
Elemen
4: Negara Kesatuan Republik Indonesia
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menganalisis dan memberi solusi terkait ancaman,
tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia; peserta didik
mampu memahami sistem pertahanan dan keamanan negara; kemudian peserta didik mampu
menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antar bangsa dan negara.
Demikian informasi terkait Capaian Pembelajaran mata pelajaran Pendidikan
Pancasila SD/MI SMP/MTs SMA/MA SMK Dalam Kurikulum Merdeka edisi Revisi Terbaru
terdapat dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 033/H/Kr/2022
Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka. Semoga ada
manfaatnya.
Terima kasih telah berbagi. Terima kasih atas pemberian dan kemurahan yang selalu senantiasa membantu kami melalui tulisan yang ada di blog ini. Kebaikan adalah apa yang kamu lakukan, dan kamu melakukannya dengan sangat baik. Terima kasih banyak.
BalasHapusThis blog contains very creative content, useful for students, inspiring other bloggers. Good luck with your work and I wish you success in the future
BalasHapus