Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Naskah Ikrar dalam rangka Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023. Salah satu urutan upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 adalah membacakan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

 

IKRAR

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:

bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;

bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Jakarta, 1 Oktober 2023

Atas Nama Bangsa Indonesia

Ketua DPR RI,

 

Dr. (H.C.) Puan Maharani

 

Tujuan pembacaan Naskah Ikrar dalam rangka Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan mempertahankan dan Pancasila sebagai Dasar Negara.

 

Bagaimana Tata Upacara Bendera dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di tingkat Daerah (provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan)? Di tingkat daerah, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Untuk kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Upacara dilaksanakan secara luring penuh di kantor masing-masing. Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala daerah dan/atau pejabat yang ditunjuk.

 

Adapun Urutan atau Tata Upacara Bendera dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di tingkat Daerah (provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan) adalah sebagai berikut:

1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara

2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap

3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara

4. Pembacaan Teks Pancasila

5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

6. Pembacaan Naskah Ikrar

7. Pembacaan Naskah Doa

8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)

9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai

10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara

11. Upacara selesai

 

Lalu bagaimana Urutan atau Tata Upacara Bendera dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Satuan Pendidikan? Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntandis berlaku untuk penyelenggaraan di satuan pendidikan dilakukan secara luring penuh.

 

Adapun Urutan atau Tata Upacara Bendera dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Satuan Pendidikan sebagai berikut:

1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara

2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap

3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara

4. Pembacaan Teks Pancasila

5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

6. Pembacaan Naskah Ikrar

7. Pembacaan Naskah Doa

8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)

9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai

10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara

11. Upacara selesai

 

Link download Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 dan Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Naskah Ikrar dalam rangka Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *