Dalam rangka peningkatan
mutu guru pendidikan menengah terkait dengan kepangkatan dan karir guru melalui
kegiatan penilaian kinerja guru dan pengem bangan keprofesian berkelanjutan,
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan pada tahun 2016 akan memberikan bantuan dana bagi Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP)tingkat SMA dan SMK. Dana blockgrant akan diberikan
kepada sekolah inti yang merupakan sekolah yang ditunjuk sebagai pusat belajar
bagi anggota MGMP sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).
Informasi lebih lanjut dapat
menghubungi kantor Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir,
Direktorat Pembinaan Guru Dikmen Gd. D lantai 12, telepon 021-57974107
Tags:
Berita