RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
BAB 1 (
Pertemuan 1)
Sekolah : SMP NEGERI 1 SAKETI
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(PPKn)
Materi
Pokok : Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar
Negara
-
Pembentukan BPUPKI
Alokasi Waktu : 1 pertemuan x 3 jp (120 menit)
A.
Tujuan Pembelajaran
Peserta didik mampu
1. Memberikan contoh sikap dan perilaku
yang mencerminkan rasa syukur atas keberhasilan para pendiri Negara dalam perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
|
2. Memberikan contoh sikap dan perilaku
yang mencerminkan peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat dan komitmen para pendiri negara.
|
3. Menuliskan tanggal pembentukan
BPUPKI
4. Menyebutkan ketua dan wakil ketua
BPUPKI ?
5. Menuliskan kembali tanggal
pelaksanaan Sidang Pertama BUPKI
6. Menuliskan kembali tanggal
pelaksanaan Sidang Kedua BPUPKI
7. Mendeskripsikan perbedaan
pembahasaan materi Sidang Pertama BUPKI dengan Sidang Kedua BPUPKI
7. Menganalisis tujuan Jepang
menjanjikan Kemerdekaan kepada bangsa Indonesia ?
|
B.
Kompetensi
Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
No
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
1
|
1.1
Mensyukuri proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar
Negara
|
1.1.1 Bersyukur atas perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
1.1.2 Bersyukur memiliki para pendiri
Negara yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara.
|
2
|
2.1 Menghargai
proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
|
2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud
pelaksanaan semangat dan komitmen para pendiri negara.
2.1.2 Berani berperan/mensimulasikan
sebagai pendiri negara.
|
3
|
3.1 Memahami
proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
|
3.1.1 Mendeskripsikan perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara dalam
Sidang BPUPKI.
3.1.2 Membandingkan pendapat para
pendiri negara tentang isi Pancasila.
3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar
Negara dalam Sidang Panitia Sembilan.
3.1.4 Mendeskripsikan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
3.1.5 Menunjukkan semangat komitmen
para pendiri negara dalam Merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai
Dasar Negara.
|
4
|
4.1 Melaksanakan tanggung jawab atas keputusan bersama dengan
semangat konsensus tokoh pendiri negara dalam perumusan Pancasila
|
4.1.1 Menyusun laporan hasil telaah
perumusan Pancasila
sebagai Dasar Negara
4.1.2 Menyajikan hasil telaah penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil
telaah semangat Komitmen para pendiri Negara dalam merumuskan dan menetapkan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.4 Menyajikan praktik
kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara.
|
C. Materi
Pembelajaran
1. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pembentukan BPUPKI
Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan para pendiri
negara . Mereka yang
berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara
Indonesia. Jasa-jasanya harus kita kenang
atau ingat.
Seperti diucapkan oleh Ir. Soekarno, ”Jangan sekali-kali
melupakan sejarah”.Tidak
melupakan sejarah bangsa,kewajiban
seluruh warga negara sebagai bangsa
Indonesia. Melupakan sejarah perjuangan
bangsa artinya menghilangkan identitas bangsa Indonesia.
Bangsa
Indonesia mengalami sejarah panjang
dalam melawan penjajah. Kita mengalami penderitaan dijajah Belanda. Kekalahan Belanda oleh
Jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa
Indonesia dijajah Jepang. dengan penderitaan
:
a. Pelaksanaan kerja paksa.
b. Pengambilan paksa.
c. Perbudakan paksa.
Jepang
mulai menguasai Indonesia setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa
Barat pada 8 Maret 1942. Kedatangan
Jepang disangka baikoleh bangsa Indonesia. semboyan dikumandangkan Jepang
seperti ”Jepang Pelindung Asia, Jepang
Pemimpin As ia, dan Jepang Cahaya Asia” untuk
menarik simpati bangsa kita. Kenyataan bahwa Jepang meneruskan penjajahan
atas bangsa Indonesia.Kemenangan Jepang di Asia tidak bertahan lama, pihak Sekutu (Inggris, Amerika Serikat, Belanda) melakukan serangan balasan.
Melihat ha
l itu, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe tanggal 1 Maret 1945, Jepang
mengumumkan pembentukan Dokuritsu
Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia/BPUPKI) untuk menyelidiki
usaha-usaha persiapan kemerdekaan. Janji Jepang membentuk BPUPKI
direalisasikan, pada tanggal 29 April 1945 bersamaan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.
Secara
resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua (62) orang terdiri atas tokoh-tokoh
bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang anggota dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T
Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio
(Jepang) dan R.P Soeroso
BPUPKI
mengadakan sidang dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama tanggal 29 Mei sampai
1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sidang kedua tanggal 10
sampai 17 Juli 1945 membahas
rancangan Undang- Undang
Dasar. Pada sidang
tidak resmi hanya dihadiri 38 orang kegiatan ini berlangsung di
masa reses antara sidang pertama dan
sidang kedua, tujuannya untuk membahas rancanga Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dipimpin oleh
Ir. Soekarno. Sidang BPUPK
dilaksanakan di gedung ”Chuo Sangi In”, dan kini gedung itu dikenal
dengan sebutan Gedung Pancasila
D. Metode
Pembelajaran
1. Pendekatan : Saintifik
2. Metode :
Diskusi
3. Model : Discovery Learning (Kajian
dokumen historis), Project Based Learning dan Problem Based Learning
E. Media
Pembelajaran
1. Media Pembelajaran: LCD, Netbook, Kitab Suci Alqur,an, Gambar Lambang Negara, Gambar Gedung Pancasila, Gambar Sidang BPUPKI pertama, Photo Panitia Sembilan, Photo Pengusul Rumusan Dasar Negara, Photo Monumen Pancasila Sakti,
1. Media Pembelajaran: LCD, Netbook, Kitab Suci Alqur,an, Gambar Lambang Negara, Gambar Gedung Pancasila, Gambar Sidang BPUPKI pertama, Photo Panitia Sembilan, Photo Pengusul Rumusan Dasar Negara, Photo Monumen Pancasila Sakti,
2. Alat/ Bahan: Papan tulis, Spidol, Panduan Lagu Nasional
F. Sumber Pembelajaran
1. Kitab
Suci Alqur’an
2. Buku
Guru dan Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk SMP/MTs
Kelas VII, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia 2016;
3.
Internet
G. Langka-langkah Pembelajaran
Pertemuan Kesatu (120 meni )
|
|||||
No
|
Kegiatan
|
Proses Pembelajaran
|
Alokkasi Waktu
|
||
1
|
Pendahuluan
|
Persiapan
|
1
2
|
Guru menyampaikan ucapan salam dan selamat kepada peserta didik kelas
VII yang telah menjadi Peserta didik SMP
Guru
menyiapkan fisik dan psikis peserta didik dengan diawali pembacaan Alqur’an
QS Al-Ikhlas
|
5 menit
5 menit
|
Absensi
|
3
|
Guru
menanyakan kehadiran peserta didik serta kebersihan dan kerapihan kelas , kesiapan buku tulis
dan sumber belajar
|
5 menit
|
||
Motivasi
|
4
|
Guru memberikan motivasi dengan membimbing siswa untuk menyanyikan
lagu wajib nasional ” Hari Merdeka”
|
5 menit
|
||
Apersepsi
|
5
|
Guru melakukan
tanya jawab seputar pemahaman peserta
didik terhadap Dasar Negara waktu di Sekolah Dasar dan menjajagi pemahaman
tentang perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dan memberikan apresiasi atas jawaban peserta
didik
|
5 menit
|
||
6
|
Guru menyampaikan
kompetensi dasar , indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai, manfaat
pembelajaran, cara penilaian dalam pembelajaran serta peta konsep dan
kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan.
|
5 menit
|
|||
2
|
Inti
|
Mengamati
|
1
2
|
Guru membimbing peserta didik
untuk membagi diri menjadi 6 kelompok
Guru meminta peserta didik mengamati
gambar sidang BPUPKI dan mencatat
hal-hal yang penting atau yang ingin diketahui dalam gambar tersebut. Guru dapat memberi penjelasan
singkat tentang gambar, sehingga menumbuhkan rasa ingin tahu peserta didik
berkaitan dengan pembentukan BPUPKI
|
5 menit
10 menit
|
Menanya
|
3
4
|
Guru meminta peserta didik secara
kelompok menyusun pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan pembentukan
BPUPKI. Guru membimbing peserta didik menyusun pertanyaan :
a. Jelaska sejarah perjuangan para
pendiri negara dalam merumuskan Dasar Negara !
b. Jelaskan bahwa kewajiban seluruh
warga negara untuk tidak melupakan sejarah !
c. Jelaskan penderitaan rakyat akibat
kebijakan penjajahan Jepang di Indonesia !
d. Jelaskan mengenai awal penguasaan
Jepang di wilayah Indonesia !
e. Jelaskan latar belakang pementukan
BPUPKI oleh Jepang !
f.
Jelaskan realisasi janji
Jepang dengan pembentukan BPUPKI
!
Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan.
|
10 menit
|
||
Mencari
Informasi
|
5
|
Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dengan
melakukan kajian dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun,
juga mencari melalui sumber belajar lain seperti buku referensi lain atau internet.
|
15 menit
|
||
Mengasosiasi
|
6
|
Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan
atas berbagai informasi yang sudah
diperoleh sebelumnya
|
5 menit
|
||
Mengomunikasikan
|
7
8
9
10
|
Guru membimbing kelompok untuk mempersentasikan hasil informasi kelompok
Guru mendiskusikan dan membuat kesepakatan tentang tata tertib
selama penyajian materi oleh kelompok:
a) Setiap peserta didik
saling menghormati pendapat orang lain.
b) Mengangkat tangan
sebelum memberikan pertanyaanatau menyampaikan
pendapat.
c) Menyampaikan pertanyaan
atau pendapat setelah dipersilahkan oleh guru
(moderator).
d) Menggunakan bahasa yang
sopan saat menyampaikan pertanyaan ata pendapat.
e) Berbicara secara
bergantian dan tidak memotong pembicaraan orang lain.
Guru membimbing sebagai moderator kegiatan penyajian kelompok
secara bergantian sesuai tata cara yang disepakati sebelumnya.
Guru memberikan konfirmasi terhadap jawaban peserta didik dalam
diskusi, dengan meluruskan jawaban yang kurang tepat dan memberikan penghargaan bila jawaban benar dengan
pujian atau tepuk tangan bersama.
|
20 menit
|
||
3
|
Penutup
|
Menyimpul
Kan
|
1
|
Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran
melalui tanya jawab secara
klasikal.
|
5 menit
|
Refleksi
|
2
3
|
Guru melakukan refleksi pembelajarandengan
peserta didik tentang : a. Apa
manfaat yang diperoleh dari mempelajari tentang
Pembentukan BPUPKI ?
b. Sikap apa yang
kalian peroleh dan harus dimanifestasikan
dalam kehidupan sehari-
hari dari
pembelajaran ini ?
c.
Ketrampilan
apa yang kalian peroleh dalam pembelajaran ini ?
d.
Renungkan Kembali apa yang akan
terjadi jika saat ini kita dalam penjajahan ?
Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil
telaah kelompok.
|
5 menit
|
||
Post
Test/
Tes
Akhir
|
4
|
Guru
memberikan pertanyaan tes akhir secara tertulis :
1.
Kapankah BPUPKI dibentuk ?
2.
Siapakah ketua dan wakil ketua BPUPKI
?
3.
Kapankah BPUPKI melaksanakan Sidang Pertama dan membahas apa ?
4.
Kapankah Sidang Kedua BPUPKI serta membahas
tentang apa ?
5. Apa
tujuan Jepang menjanjikan Kemerdekaan kepada bangsa Indonesia ?
|
10 menit
|
||
Penugasan
|
5
6
|
Coba
Cari Informasi lebih lanjut tentang Gedung Pancasila yang dijadikan tempat
Sidang BPUPKI !
Untuk
minggu yang akan datang Bacalah Buku
Paket PPKn tentang “Perumusan Dasar Negara “ halaman :5
|
5 menit
|
H. Penilaian Hasil Pembelajaran
1. Penilaian
Kompetensi Sikap
a. Teknik Penilaian : Pengamatan/Observasi
b. Prosedur Penilaian :
c. Instrumen Penilaian
1) Jenis/ Teknik Penilaian : Pengamatan Sikap
2) Bentuk Instrumen dan
Instrumen :
Kelas : VII ( )
Hari/Tanggal : Senin/ 29 Agustus 2016
Pertemuan
Ke : 1 (satu)
Materi
Pokok : Perumusan Pancasila sebagai
Dasar Negara
|
3) Pedoman Penskoran
Skor penilaian menggunakan skala 1-4,
yaitu :
Skor 1
apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 2
apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 3 apabila peserta didik sering
sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 4
apabila peserta didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang dinilai.
Jika contoh penilaian terjadi seperti
yang ditampilkan di atas, nilai untuk Ani adalah berdasarkan modus (skor
yang paling banyak muncul), yakni 4 atau Sangat Baik.
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
1) Teknik :
Observasi Selama Diskusi
2) Bentuk Instrumen :
Kelas : VII ( )
Semester :
1 (satu)
Materi
Pokok : Permunusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
|
3) Pedoman Penskoran :
Penskoran aktivitas
diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor
diantaranya sebagai berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika
jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai = Skor Perolehan × 25
3.
Penilaian Kompetensi Keterampilan
1) Teknik :
Observasi Dalam Presentasi
2) Bentuk Instrumen :
Materi: Perumusan
dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
|
3) Pedoman Penskoran :
No
|
Aspek
|
Penskoran
|
1
|
Kemampuan Bertanya
|
Skor 4 apabila selalu bertanya.
Skor 3 apabila sering bertanya.
Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya.
Skor 1 apabila
tidak pernah bertanya.
|
2
|
Kemampuan Berargumentasi
|
Skor 4 apabila materi/jawaban benar,
rasional, dan jelas.
Skor 3 apabila materi/jawaban benar,
rasional, dan tidak jelas.
Skor 2 apabila materi/jawaban benar,
tidak rasional, dan tidak jelas.
Skor 1 apabila materi/jawaban tidak
benar, tidak rasional, dan tidak jelas.
|
3
|
Memberi Masukan
|
Skor 4 apabila selalu memberi masukan.
Skor 3 apabila sering memberi masukan.
Skor 2 apabila kadang-kadang memberi
masukan.
Skor 1 apabila
tidak pernah memberi masukan.
|
4
|
Mengapresiasi
|
Skor 4 apabila selalu memberikan
pujian.
Skor 3 apabila sering memberikan
pujian.
Skor 2 apabila kadang-kadang memberi
pujian.
Skor 1 apabila
tidak pernah memberi pujian.
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist
Kategori
Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor
Perolehan × 50
2
Pembelajaran Pengayaan dan
Remedial
Pengayaan
Kegiatan pembelajaran pengayaan diberikan kepada siswa yang
telah menguasai materi dan
secara pribadi sudah mampu memahami
perumusan dan penetapan Pancasila
sebagai Dasar Negara.
Bentuk pengayaan sebagai berikut:
1. Guru memberikan tugas untuk mempelajari lebih lanjut
tentang materi pokok dari berbagai sumber dan mencatat hal-hal penting. Selanjutnya menyajikan dalam
bentuk laporan tertulis atau membacakan di depan kelas.
2.
Peserta didik membantu peserta didik lain yang belum tuntas dengan pembelajaran tutor sebaya.
Remedial
Remedial dilaksanakan untuk siswa yang belum menguasai
materi dan belum mampu memahami perumusan dan penetapan Pancasila sebagai
Dasar Negara. Kegiatan remedial
dilakukan dengan mengulang materi pembelajaran
apabila peserta didik yang sudah tuntas di bawah 75%. Sedangkan apabila peserta
didik yang sudah tuntas lebih dari 75% maka kegiatan remedial dilakukan dengan
:
(1) Mengulang
materi pokok di luar jam tatap muka bagi peserta didik yang belum tuntas,
(2) Memberikan
penugasan kepada peserta didik yang belum tuntas,
(3) Memberikan
kesempatan untuk tes perbaikan.
Perlu diperhatikan bahwa
materi yang diulang atau dites kembali adalah materi pokok atau keterampilan
yang berdasarkan analisis belumdikuasai oleh peserta didik. Kegiatan remedial bagi kompetensi sikap dilakukan
dalam bentuk pembinaan
secara holistis, yang melibatkan
guru bimbingan konseling dan orang tua.
Interaksi Guru dan
Orang Tua
Interakasi guru dengan orang tua
sebagai berikut;
1. Guru
meminta kerjasama dengan orang tua untuk mendampingi peserta didik
mempersiapkan sosiodrama.
2. Guru
meminta peserta didik memperlihatkan hasil pekerjaan yang telah dinilai/
dikomentari guru kepada orang tuanya. Kemudian orang tua mengomentari hasil
pekerjaan siswa. Orang tua dapat menuliskan apresiasi kepada anak sebagai bukti perhatian mereka agar anak
senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap Hasil penilaian yang telah diparaf guru
dan orang tua kemudian disimpan dan menjadi portofolio siswa.
Catatan
Kepala Sekolah :
Saketi, 2016
Kepala Sekolah, Guru Mata
Pelajaran
Drs. BAMBANG TARYONO Maman
Haeruman
NIP. 19570131 197903 1 004 NIP. 19620403 199111 1
001
Tidak ada komentar