Breaking

Monday, November 7, 2016

RPP PPKN KELAS 7 SMP/MTS PERTEMUAN 1 SESUAI PERMENDIKBUD 22 TAHUN 2016

RENCANA  PELAKSANAAN  PEMBELAJARAN

(RPP)
BAB 1 ( Pertemuan 1)

Sekolah                                :  SMP NEGERI 1 SAKETI
Mata Pelajaran                    :  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Kelas/Semester                   :  VII (Tujuh) / 1 (Satu)
Materi Pokok                        :  Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
-          Pembentukan  BPUPKI
Alokasi Waktu                      :  1  pertemuan x 3 jp (120 menit)
A.   Tujuan Pembelajaran
      Peserta didik mampu

1. Memberikan contoh sikap dan perilaku yang mencerminkan rasa syukur atas keberhasilan para pendiri Negara dalam perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
2. Memberikan contoh sikap dan perilaku yang mencerminkan peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat dan  komitmen para pendiri negara.
3. Menuliskan tanggal pembentukan BPUPKI
4. Menyebutkan ketua dan wakil ketua BPUPKI ?
5. Menuliskan kembali tanggal pelaksanaan Sidang Pertama BUPKI
6. Menuliskan kembali tanggal pelaksanaan Sidang Kedua BPUPKI
7. Mendeskripsikan perbedaan pembahasaan materi Sidang Pertama BUPKI dengan Sidang Kedua BPUPKI
7. Menganalisis tujuan Jepang menjanjikan Kemerdekaan kepada bangsa Indonesia ?






B.    Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
     
No
Kompetensi Dasar
Indikator Pencapaian Kompetensi
1
1.1     Mensyukuri proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.1.1 Bersyukur atas perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
1.1.2 Bersyukur memiliki para pendiri Negara yang memiliki  komitmen   terhadap bangsa dan negara.
2
2.1   Menghargai proses perumusan         dan  penetapan Pancasila         sebagai Dasar Negara
2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat dan    komitmen para pendiri negara.
2.1.2 Berani berperan/mensimulasikan sebagai pendiri negara.
3
3.1   Memahami proses perumusan         dan penetapan Pancasila         sebagai Dasar Negara
3.1.1 Mendeskripsikan perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara   dalam Sidang BPUPKI.
3.1.2 Membandingkan pendapat para pendiri negara tentang isi  Pancasila.
3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar Negara dalam Sidang   Panitia Sembilan.
3.1.4 Mendeskripsikan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.
3.1.5 Menunjukkan semangat komitmen para pendiri negara dalam   Merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4
4.1   Melaksanakan tanggung jawab  atas keputusan bersama  dengan        semangat konsensus tokoh         pendiri negara dalam perumusan  Pancasila
4.1.1 Menyusun laporan hasil telaah perumusan Pancasila
         sebagai Dasar Negara
4.1.2 Menyajikan hasil telaah penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat Komitmen para pendiri   Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila   sebagai Dasar Negara.
4.1.4 Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila   sebagai dasar Negara.


C.    Materi Pembelajaran

1.   Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pembentukan BPUPKI

Pancasila   sebagai  dasar   negara   merupakan hasil perjuangan  para pendiri   negara . Mereka   yang  berjuang  untuk mendirikan  bangsa  dan  negara  Indonesia.  Jasa-jasanya  harus   kita  kenang  atau   ingat.   Seperti   diucapkan   oleh    Ir. Soekarno, ”Jangan sekali-kali  melupakan sejarah”.Tidak melupakan sejarah  bangsa,kewajiban seluruh warga negara   sebagai bangsa Indonesia. Melupakan sejarah  perjuangan bangsa  artinya  menghilangkan  identitas  bangsa  Indonesia.
   
Bangsa Indonesia mengalami sejarah  panjang dalam melawan penjajah. Kita  mengalami  penderitaan  dijajah   Belanda. Kekalahan Belanda oleh  Jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa Indonesia dijajah  Jepang. dengan penderitaan :
        a. Pelaksanaan kerja paksa. 
        b. Pengambilan paksa.
        c. Perbudakan paksa.

Jepang mulai menguasai Indonesia setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada 8 Maret 1942.  Kedatangan Jepang disangka baikoleh bangsa Indonesia. semboyan dikumandangkan Jepang seperti ”Jepang  Pelindung Asia, Jepang Pemimpin As ia, dan Jepang Cahaya Asia” untuk  menarik simpati bangsa kita. Kenyataan bahwa  Jepang meneruskan penjajahan atas  bangsa Indonesia.Kemenangan Jepang di Asia tidak bertahan lama, pihak Sekutu (Inggris, Amerika Serikat, Belanda) melakukan serangan balasan.

Melihat ha l itu, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan   Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI)   untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan. Janji Jepang membentuk BPUPKI direalisasikan, pada tanggal 29 April 1945 bersamaan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.

Secara resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua (62) orang terdiri atas tokoh-tokoh  bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang anggota dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso

BPUPKI mengadakan sidang  dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama  tanggal 29 Mei  sampai  1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sidang kedua tanggal 10 sampai  17 Juli 1945  membahas   rancangan Undang-   Undang Dasar.  Pada sidang tidak resmi hanya dihadiri  38 orang kegiatan ini berlangsung di masa  reses antara sidang pertama dan sidang  kedua,   tujuannya untuk membahas rancanga Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dipimpin oleh  Ir. Soekarno. Sidang BPUPK   dilaksanakan di gedung ”Chuo Sangi In”, dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila

 D.  Metode Pembelajaran
 1. Pendekatan              : Saintifik
 2. Metode                       : Diskusi
 3. Model                         : Discovery Learning (Kajian dokumen historis), Project Based Learning dan  Problem Based Learning

 E.  Media Pembelajaran

1. Media Pembelajaran:  LCD, Netbook, Kitab Suci Alqur,an, Gambar Lambang Negara, Gambar Gedung Pancasila,  Gambar Sidang BPUPKI pertama, Photo Panitia Sembilan, Photo Pengusul Rumusan Dasar Negara, Photo Monumen Pancasila Sakti,

2. Alat/ Bahan:   Papan tulis, Spidol, Panduan Lagu Nasional

 F.  Sumber Pembelajaran
1. Kitab Suci Alqur’an
2. Buku Guru dan Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk SMP/MTs Kelas VII, Kementerian  Pendidikan dan  Kebudayaan Republik Indonesia 2016;
3. Internet

 G.  Langka-langkah Pembelajaran
      
Pertemuan Kesatu (120 meni )
No
Kegiatan
Proses Pembelajaran
Alokkasi Waktu
1
Pendahuluan
Persiapan
1

2
Guru menyampaikan ucapan  salam dan selamat kepada peserta didik kelas VII yang telah menjadi Peserta didik SMP
Guru menyiapkan fisik dan psikis peserta didik dengan diawali pembacaan Alqur’an QS Al-Ikhlas
5 menit

5 menit
Absensi
3
Guru menanyakan kehadiran peserta didik serta kebersihan  dan kerapihan  kelas , kesiapan  buku tulis  dan sumber belajar
5 menit
Motivasi
4
Guru memberikan motivasi  dengan membimbing siswa untuk menyanyikan lagu wajib nasional  ” Hari Merdeka”
5 menit
Apersepsi
5



Guru  melakukan tanya  jawab seputar pemahaman peserta didik terhadap Dasar Negara waktu di Sekolah Dasar dan menjajagi pemahaman tentang perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dan  memberikan apresiasi atas jawaban peserta didik
5 menit
6
Guru menyampaikan  kompetensi dasar , indikator pencapaian  kompetensi yang akan dicapai, manfaat pembelajaran, cara penilaian dalam pembelajaran serta peta konsep dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan.

5 menit
2
Inti
Mengamati
1

2
Guru membimbing peserta didik untuk membagi diri  menjadi 6 kelompok
Guru meminta peserta didik mengamati gambar sidang BPUPKI dan   mencatat hal-hal yang penting atau yang ingin diketahui dalam gambar  tersebut. Guru dapat memberi penjelasan singkat tentang gambar, sehingga menumbuhkan rasa ingin tahu peserta didik berkaitan dengan pembentukan BPUPKI
5 menit

10 menit




Menanya
3







  4
Guru meminta peserta didik secara kelompok menyusun pertanyaan dari  wacana yang berkaitan dengan pembentukan BPUPKI. Guru  membimbing  peserta didik menyusun pertanyaan  :
a. Jelaska sejarah perjuangan para pendiri   negara dalam merumuskan Dasar Negara !
b. Jelaskan bahwa kewajiban seluruh warga negara untuk tidak melupakan sejarah !
c. Jelaskan penderitaan rakyat akibat kebijakan penjajahan Jepang di Indonesia !
d. Jelaskan mengenai awal penguasaan Jepang di wilayah Indonesia !
e. Jelaskan latar belakang pementukan BPUPKI oleh Jepang !
f.  Jelaskan realisasi  janji Jepang  dengan pembentukan BPUPKI ! 
Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan   dan kelompok   dalam menyusun pertanyaan.
10 menit









Mencari Informasi
5
Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dengan melakukan kajian dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun, juga mencari melalui sumber belajar lain seperti buku referensi lain atau  internet.
15 menit
Mengasosiasi
6
Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas   berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya
5 menit
Mengomunikasikan
7

8







 9

10
Guru membimbing kelompok untuk mempersentasikan  hasil informasi  kelompok
Guru mendiskusikan dan membuat kesepakatan tentang tata tertib selama penyajian materi oleh kelompok:
a)  Setiap peserta didik saling menghormati pendapat orang lain.
b)  Mengangkat tangan sebelum memberikan pertanyaanatau menyampaikan 
     pendapat.
c)  Menyampaikan pertanyaan atau pendapat setelah dipersilahkan oleh guru   
     (moderator).
d)  Menggunakan bahasa yang sopan saat menyampaikan pertanyaan ata pendapat.
e)  Berbicara secara bergantian dan tidak memotong pembicaraan orang lain.
Guru membimbing sebagai moderator kegiatan penyajian kelompok secara bergantian sesuai tata cara yang disepakati sebelumnya.
Guru memberikan konfirmasi terhadap jawaban peserta didik dalam diskusi, dengan meluruskan jawaban yang kurang tepat dan memberikan  penghargaan bila jawaban benar dengan pujian atau tepuk tangan bersama.
20 menit
3
Penutup
Menyimpul
Kan
1
Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran
 melalui tanya jawab secara klasikal.
5 menit
Refleksi
2




3
Guru melakukan refleksi  pembelajarandengan peserta didik tentang : a. Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari  tentang  Pembentukan BPUPKI ?
b. Sikap apa yang kalian peroleh dan harus dimanifestasikan dalam  kehidupan sehari-
     hari dari pembelajaran ini ?
c.  Ketrampilan apa yang kalian peroleh dalam pembelajaran ini ?
d.  Renungkan Kembali  apa yang akan terjadi jika saat ini kita dalam penjajahan ?
Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil telaah kelompok.
5 menit
Post Test/
Tes Akhir
4
Guru memberikan pertanyaan tes akhir secara tertulis :
1. Kapankah BPUPKI dibentuk ?
2. Siapakah  ketua dan wakil ketua BPUPKI ?
3. Kapankah BPUPKI melaksanakan Sidang Pertama dan membahas apa ?
4. Kapankah Sidang Kedua BPUPKI serta membahas  tentang apa ?
5. Apa tujuan Jepang menjanjikan Kemerdekaan kepada bangsa Indonesia ?

10 menit
Penugasan


5

6
Coba Cari Informasi lebih lanjut tentang Gedung Pancasila yang dijadikan tempat Sidang BPUPKI !
Untuk minggu yang akan datang  Bacalah Buku Paket PPKn tentang “Perumusan Dasar Negara  “ halaman :5
5 menit



H.  Penilaian Hasil Pembelajaran
      1. Penilaian Kompetensi Sikap
                a. Teknik Penilaian                                             : Pengamatan/Observasi
                b. Prosedur Penilaian                                         :
                c. Instrumen Penilaian       
                    1) Jenis/ Teknik Penilaian                             : Pengamatan Sikap
                    2) Bentuk Instrumen dan Instrumen             :
                        

Kelas                : VII (  )
Hari/Tanggal    : Senin/ 29 Agustus 2016
Pertemuan Ke  : 1 (satu)
Materi Pokok    : Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

No
Nama Peserta Didik
Aspek Penilaian
Kompetensi Spiritual
Kompetensi Sosial
Mensyukuri
Pancasila
Menghargai
Pahlawan
Peduli
Disiplin
Tanggung
jawab
1






2






3






4






5






6






7






8






9






10









         3) Pedoman Penskoran
                                     Skor penilaian menggunakan skala 1-4, yaitu :
                                     Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai.
                                     Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai.
                                     Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai.
                                     Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang dinilai.
Jika contoh penilaian terjadi seperti yang ditampilkan di atas, nilai untuk Ani adalah berdasarkan modus    (skor yang paling banyak muncul), yakni 4 atau Sangat Baik.

                   2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan 
                    1) Teknik                                     : Observasi Selama Diskusi
                    2)  Bentuk Instrumen                :
                         

Kelas            : VII (  )
Semester      :  1 (satu)
Materi Pokok : Permunusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
No
Nama Peserta Didik
Jawaban
Menjawab
Saja
Mendefinisikan
Mendefinisikan
dengan  Uraian
Mendefinisikan
dengan Penjelasan Logis
1
2
3
4
1





2





3





4





5





6







                    3)  Pedoman Penskoran          :
Penskoran aktivitas diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya sebagai   berikut.
                                                            Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
                                                            Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
                                                            Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
                                                            Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
                                                  Nilai = Skor Perolehan × 25

                3. Penilaian Kompetensi Keterampilan 
                    1) Teknik                                     : Observasi Dalam Presentasi
                    2)  Bentuk Instrumen                :
                        

Materi: Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
No
Nama Peserta Didik
Kemampuan
Bertanya
Kemampuan
Berargumentasi
Memberi
Masukan
Mengapresiasi
4   3   2   1
4   3   2   1
4   3   2   1
4   3   2   1
1





2





3





4





5





6








                    3)  Pedoman Penskoran          :
                         
No
Aspek
Penskoran
1
Kemampuan Bertanya
Skor 4 apabila selalu bertanya.
Skor 3 apabila sering bertanya.
Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya.
Skor 1 apabila tidak pernah bertanya.
2
Kemampuan Berargumentasi
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan jelas.
Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan tidak jelas.
Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak rasional, dan tidak jelas.
Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak rasional, dan tidak jelas.
3
Memberi Masukan
Skor 4 apabila selalu memberi masukan.
Skor 3 apabila sering memberi masukan.
Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan.
Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan.
4
Mengapresiasi
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian.
Skor 3 apabila sering memberikan pujian.
Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian.
Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian.

                                      Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist
                                      Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
                               Nilai = Skor Perolehan × 50
                                                       2
                  
              
                Pembelajaran Pengayaan dan Remedial

                 Pengayaan
Kegiatan pembelajaran pengayaan  diberikan  kepada  siswa  yang  telah  menguasai  materi  dan  secara pribadi  sudah mampu  memahami  perumusan  dan penetapan  Pancasila  sebagai  Dasar  Negara.  Bentuk  pengayaan sebagai berikut:
1.  Guru memberikan tugas untuk  mempelajari  lebih  lanjut tentang materi pokok dari berbagai sumber dan mencatat  hal-hal penting. Selanjutnya menyajikan dalam bentuk laporan tertulis atau membacakan di depan kelas.
2. Peserta didik membantu peserta didik lain yang belum tuntas  dengan pembelajaran tutor sebaya.

Remedial
Remedial dilaksanakan untuk siswa yang  belum  menguasai  materi dan belum mampu  memahami  perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar  Negara. Kegiatan remedial dilakukan dengan  mengulang  materi pembelajaran apabila peserta didik yang sudah tuntas di bawah 75%. Sedangkan apabila peserta didik yang sudah tuntas lebih dari 75% maka kegiatan remedial dilakukan dengan :
 (1)  Mengulang materi pokok di luar jam tatap muka bagi peserta didik yang belum tuntas,
 (2)  Memberikan penugasan kepada peserta didik yang belum tuntas,
 (3)  Memberikan kesempatan untuk tes perbaikan.

Perlu diperhatikan bahwa materi yang diulang atau dites kembali adalah materi pokok atau keterampilan yang berdasarkan analisis belumdikuasai oleh peserta didik.  Kegiatan   remedial  bagi  kompetensi  sikap  dilakukan  dalam  bentuk  pembinaan  secara  holistis,  yang  melibatkan  guru   bimbingan konseling dan orang tua.

Interaksi Guru dan Orang Tua
Interakasi guru dengan orang tua sebagai berikut;
1. Guru meminta kerjasama dengan orang tua untuk mendampingi peserta didik mempersiapkan sosiodrama.
2. Guru meminta peserta didik memperlihatkan hasil pekerjaan yang telah dinilai/ dikomentari guru kepada orang   tuanya. Kemudian orang tua mengomentari hasil pekerjaan siswa. Orang tua dapat menuliskan apresiasi kepada anak sebagai bukti perhatian mereka agar anak senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap Hasil penilaian yang telah diparaf guru dan orang tua kemudian disimpan dan menjadi portofolio siswa.


    Catatan  Kepala Sekolah :
    

Saketi,                      2016   
                                Kepala Sekolah,                                                  Guru Mata Pelajaran

               
                               
                             Drs. BAMBANG TARYONO                        Maman Haeruman
                             NIP. 19570131 197903 1 004                       NIP. 19620403 199111 1 001




= Baca Juga =



No comments:

Post a Comment