BahanAjar
Bhinneka Tunggal Ika
Contoh Keanekaragaman Agama di Indonesia
Kata
“agama” berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti “tradisi”. Sedangkan
kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa
Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti “mengikat
kembali”. Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. Sedangkan
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata
keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata
kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta
lingkungannya.
Enam
agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen
(Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah
Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara
terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid
mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran
agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada
juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun
jumlahnya termasuk sedikit.
Menurut
Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969
tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal
demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar
penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan
Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain
tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban
mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.
Sebenarnya
tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak
resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat
Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama
pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat
Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena
dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang
Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.
Selain
itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan
keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.
Berikut
penjelasan Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia
1. Agama
Nama
Kitab Suci :
Nama
Pembawa : Nabi Muhammad SAW
Permulaan
: Sekitar 1400 tahun yang lalu
Tempat
Ibadah : Masjid
Hari
Besar Keagamaan : Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Tahun Baru Hijrah,
Isra’ Mi’raj
2.
Agama Kristen Protestan
Nama
Kitab Suci : Alkitab
Nama
Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan
: Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat
Ibadah : Gereja
Hari
Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa
Almasih
3. Agama
Katolik
Nama
Kitab Suci : Alkitab
Nama
Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan
: Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat
Ibadah : Gereja
Hari
Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa
Almasih
4. Agama
Hindu
Nama
Kitab Suci : Weda
Nama
Pembawa : –
Permulaan
: Sekitar 3000 tahun yang lalu
Tempat
Ibadah : Pura
Hari
Besar Keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi
5.
Agama Buddha
Nama
Kitab Suci : Tri Pitaka
Nama
Pembawa : Siddharta Gautama
Permulaan
: Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat
Ibadah : Vihara
Hari
Besar Keagamaan : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina
6.
Agama Kong Hu Cu
Nama
Kitab Suci : Si Shu Wu Ching
Nama
Pembawa : Kong Hu Cu
Permulaan
: Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat
Ibadah : Li Tang / Klenteng
Hari
Besar Keagamaan : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh
No comments