BahanAjar
FUNGSI UUD TAHUN 1945 (UUD 1945)
FUNGSI UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Dalam hierarki
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sesuai Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan yang akan dibahas secara mendalam pada Bab berikutnya, UUD
1945 menempati urutan tertinggi.
Hans Kelsen
mengemukakan teorinya tentang jenjang norma hukum/stufentheorie, dimana
norma-norma hukum itu berjenjang-jenjang dan berlapis-lapis dalam suatu
hierarki tata susunan dimana norma yang lebih rendah berlaku, bersumber,
berdasar pada norma yang lebih tinggi lagi sampai pada suatu norma yang tidak
dapat ditelusuri lebih lanjut dan bersifat hipotesis dan fiktif, yaitu norma
dasar/groundnorms (Alwi Wahyudi, 2012 : 305).
Jadi Peraturan yang
lebih rendah tingkatannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih
tinggi tingkatannya. Maksudnya Peraturan Menteri tidak boleh bertentangan
dengan Peraturan Presiden. Peraturan Presiden tidak boleh bertentangan dengan
Undang-Undang. Undang-Undang tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang
Dasar 1945. Hal ini berdasarkan asas “Undang-undang yang dibuat oleh penguasa
yang lebih tinggi mempunyai kedudukan yang lebih tinggi pula”. Apabila terdapat
pertentangan antara peraturan yang lebih rendah terhadap peraturan yang lebih
tinggi, maka dapat diajukan uji materi. Adapun kewenangan uji materi dimilki
oleh dua lembaga yaitu Mahamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, letak perbedaannya
ialah :
1) Apabila ada Undang-undang yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar
maka yang berwenang menguji ialah Mahkamah Konstitusi/MK.
2) Apabila ada peraturan perundang-undang di bawah undang-undang yang
bertentangan dengan Undang-Undang maka yang berwenang menguji ialah Mahkamah
Agung/MA.
Sebagaimana di
jelaskan dimuka, Undang-undang
Dasar 1945 bukanlah hukum biasa, melainkan hukum dasar,
yaitu hukum dasar yang tertulis. Dengan demikian setiap produk hukum seperti
undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, ataupun bahkan setiap
tindakan atau kebijakan pemerintah haruslah berlandaskan dan bersumber pada
peraturan yang lebih tinggi, yang pada akhirnya kesemuanya peraturan
perundang-undangan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan
ketentuan UUD 1945, dan muaranya adalah Pancasila sebagai sumber dari segala
sumber hukum negara. Dalam kedudukan yang demikian itu, UUD 1945 dalam kerangka
tata urutan perundangan atau hierarki peraturan perundangan di Indonesia
menempati kedudukan yang tertinggi.
Berdasarkan uarain
tersebut,
Undang-undang Dasar 1945 memiliki fungsi sebagai
1) Pedoman
atau acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
2) Pedoman atau acuan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan
3)
Alat kontrol apakah
norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih
tinggi, dan pada akhirnya apakah norma-norma hukum tersebut bertentangan atau
tidak dengan ketentuan UUD 1945.
Ok
ReplyDelete