Breaking

Thursday, November 28, 2019

Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB)


Permendikbud tentang SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana)

Sekarang sudah terbit Permendikbud tentang SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana), yakni Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019. Dalam peraturan tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) ini, yang dimaksud Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Penmgertian Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Sedangkan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana yang selanjutnya disebut Program SPAB adalah upaya pencegahan dan penanggulangan dampak Bencana di Satuan Pendidikan.



Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

No comments:

Post a Comment