HARI PENEGAKAN KEDAULATAN NEGARA

Hari Penegakan Kedaulatan Negara


Kapan peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Apa latar belakang sejarah penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Pemerintah menetapkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara sebagai hari besar nasional melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Ditetapkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara bertujuan untuk menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan.

 

Adapun latar belakang tanggal 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara adalah peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan ralqrat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

 

Sebagaimana diketahui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah Negara yang merdeka dan berdaulat sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Salah satu momentum sejarah yang mempertegas adanya NKRI adalah Serangan Umum 1 Maret 1949.

 

Diktum KESATU Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menyatakan Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Namun sebagaimana dinyatakan dalam diktum KEDUA, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur.

 

Berdasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun 2022, maka mulai tanggal 1 Maret 2022 bangsa Indonesia akan mengadakan Upacara Peringatan Hari Besar Nasional atau PBHI dalam rangka memperingat Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

 

Demikian informasi tentang Sejarah singkat ditetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

 

= Baca Juga =



No comments