CAPAIAN PEMBELAJARAN PAI DAN BAHASA ARAB PADA MADRASAH

Capaian Pembelajaran PAI dan BAHASA ARAB Pada Madrasah


Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah, diterbitkan untuk melaksanakan kebijakan kurikulum merdeka pada madrasah, perlu menetapkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

 

Diktum KESATU Kepdirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah menyatakan Menetapkan Capaian Pembelajaran muatan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka Pada Raudlatul Athfal (RA) sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

 

Diktum KEDUA Kepdirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah menyatakan Menetapkan Capaian Pembelajaran muatan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka Pada madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagaimana tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

 

Berdasarkan KepdirjenPendis Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah, Rasionalisasi Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab di RA adalah bahwa Penyusunan Capaian Pembelajaran di RA dapat dimaknai sebagai sebuah respons terhadap adanya kebutuhan untuk menguatkan peran sebagai pondasi menuju jenjang pendidikan dasar. Capaian Pembelajaran merupakan input kurikulum yang digunakan oleh satuan RA dalam merancang pembelajaran sehingga dapat mencapai Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA. Capaian Pembelajaran memberikan kerangka stimulasi pembelajaran yang memandu pendidik RA dalam memberikan layanan yang dibutuhkan anak usia dini.

 

Capaian pembelajaran RA memiliki kekhasan pada pelajaran PAI dan Bahasa Arab serta praktik pendidikan RA yang diwarnai dengan nilai-nilai agama Islam. Ciri khas RA pada PAI dan Bahasa Arab meliputi kemampuan bersikap dan berperilaku akhlak karimah melalui keteladanan berdasar pada Al-Qur'an Al-Hadis dengan pemahaman ulama yang sahih, termanifestasikan pada aqidah yang benar sebagai dasar dorongan beramal melalui kegiatan beribadah dan bermuamalah/bergaul sebagai implementasi fikih, mengambil pelajaran dari cerita-cerita Islami sebagai inspirasi dalam berperilaku, serta dikenalkan juga kosa kata Bahasa Arab secara sederhana. Sedangkan praktik pendidikan RA dibangun dalam suasana akademik-religius yang harmonis-kolaboratif antara guru, orang tua dan peserta didik dalam ikatan cinta karena Allah Swt. (mahabbah fillah), bukan hubungan atas dasar transaksional-materealistis, sehingga memungkinkan tumbuh kembangnya perilaku beraklak mulia dan nilai keislaman dalam iklim akademik di ligkungan RA.

 

Penanaman nilai-nilai akhlak kepada warga RA sebisa mungkin tidak dilakukan dengan paksaan yang mekanistik, namun dengan penghayatan dan penyadaran bagaimana nilai-nilai positif dari ajaran akhlak terinternalisasi dalam diri, menjadi warna dan inspirasi dalam cara berfikir, bersikap dan bertindak oleh warga RA dalam praksis pendidikan dan kehidupan sehari-hari.

 

Pembelajaran di RA merupakan proses pendidikan yang menstimulasi hati dan kejiwaan anak sebagai fokus utama. Karena itu pengkondisian suasana kebatinan proses pembelajaran melalui bermain yang harmonis dengan pendekatan kasih sayang dan jauh dari amarah dan kekerasan harus diutamakan. Anak beserta semua permasalahan dan karakteristiknya dipandang dengan pandangan kasih sayang (ain al-rahmah).

 

Stimulasi dirancang dengan cara memperkaya lingkungan yang dapat menguatkan interaksi antara anak dengan lingkungan sekitar termasuk pendidik dan orangtua. Peran guru dan orangtua pada stimulasi anak usia dini selaras dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara yaitu berfungsi sebagai fasilitator, mentor serta mitra anak dalam proses perkembangannya. Proses stimulasi dapat memberikan dampak yang optimal terhadap penanaman karakter, pengetahuan maupun keterampilan anak. Stimulasi tersebut dilakukan pada semua aspek pertumbuhan dan perkembangan anak, baik dari aspek moral dan agama, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional dan seni melalui kegiatan bermain yang bermakna.

 

Pembentukan pengetahuan dan penanaman akhlak kepada anak terjadi ketika bermain dan berinteraksi dengan lingkungannya secara aktif. Proses tersebut didukung oleh desain lingkungan belajar yang sesuai dengan karakteristik RA serta tantangan dan dukungan yang diberikan oleh guru untuk memastikan anak memperoleh kemampuan-kemampuan baru. Lingkungan bermain di RA didesain sedemikian rupa dalam rangka membentuk anak-anak yang memiliki karakter mulia sesuai ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.

 

Bermain yang dilakukan secara alami dan spontan merupakan kegiatan belajar yang menyenangkan. Apabila dilakukan dengan dukungan yang tepat, maka akan mengarah pada pembelajaran yang lebih dalam dan bermakna tentang diri anak dan dunianya. Melalui bermain anak dapat mengekspresikan apa yang is ketahui tentang dunianya. Hal ini merupakan kesempatan yang tepat bagi guru untuk menstimulasi anak dan mengambil langkah berikutnya, serta mengarahkannya untuk mencoba tantangan baru agar memperoleh pengalaman belajar lebih banyak lagi. Stimulasi bermain yang tepat, berkualitas, menantang serta selaras dengan minat diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada anak untuk menunjukkan pengenalan tentang dirinya sebagai anak Indonesia yang cerdas dan saleh dalam keragaman budayanya.

 

Guru merupakan teladan bagi anak sepanjang melakukan kegiatan bermain di RA. Keterlibatan orang dewasa terutama orangtua sebagai pendidik menjadi penting dalam mendesain stimulasi belajar anak dengan prinsip kasih sayang karena Allah (mahabah fillah). Dukungan (scaffolding) dari orang dewasa yang terlibat dengan merespon minat dan bakat anak, menjelaskan berbagai hal, mengenalkan kosa kata dalam tiap kegiatan pengalaman belajar yang baru dan mendorong anak mengeksplorasi berbagai hal.

 

Sedangkan Rasional Mata Pelajaran Al-Qur'an Hadis pada MI, MTs, MA/MAK berdasarkan Kepdirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah adalah bahwa Al-Qur'an dan Hadis adalah sumber pokok ajaran Islam dan pedoman hidup kaum muslimin. Memahami dengan tepat dua warisan Rasulullah Saw., adalah syarat utama untuk memahami ajaran Islam. Tanpa pemahaman yang tepat terhadap Al-Qur'an dan Hadis, mustahil dapat mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan makna yang terkandung di dalamnya.

 

Memahami Al-Qur'an dan Hadis berarti mempelajari bacaan, struktur bahasa, makna kandungan, sebab nuzul, dan sebab wurud hadis. Sehingga dapat dipahami konteks ayat Al-Qur'an diturunkan dan hadis disampaikan oleh Rasulullah Saw. Kewajiban mempelajari Al-Qur'an dan Hadis berarti kewajiban mempelajari ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur'an dan Hadis. Dengan demikian, pesan tersurat dan tersirat dalam Al-Qur'an dan Hadis dapat dipahami dengan balk dan benar.

 

Nilai-nilai ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadis menjadi ketentuan yang wajib diamalkan dan diaktualisasikan sesuai perkembangan zaman. Kontekstualisasi ini penting sebagai pengejawantahan Islam yang rahmatan lil `alamin, akomodatif dengan segala kondisi, melintasi batas ruang dan waktu. Pada titik ini, Al-Qur'an dan Hadis hadir menjadi solusi bagi umat dalam menghadapi perubahan, tantangan, dan perkembangan peradaban.

 

Maka dari itu, pembelajaran AI-Qur'an dan Hadis dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Pembelajaran Al-Qur'an dan Hadis diberikan kepada peserta didik untuk membentuk karakter dan pondasi keimanan yang kokoh. Pembelajaran tersebut meliputi bacaan, hafalan, pemahaman yang tepat serta pembiasaan ajaran Islam hingga menjadi sebuah budaya dalam kehidupan. Pada akhirnya, ajaran yang terkandung dalam Al-Qur'an dan Hadis benar-benar mampu menjadi pedoman hidup yang akan membawa manusia meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

 

Al-Qur'an dan Hadis menjadi mata pelajaran wajib bagi seluruh peserta didik termasuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK). Akan tetapi, proses, penilaian dan capaian pembelajarannya ditetapkan secara fleksibel disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi peserta didik sesuai hasil asesmen yang tertuang dalam profil peserta didik berkebutuhan khusus.

 

Rasional Mata Pelajaran Akidah Akhlak berdasarkan berdasarkan Kepdirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah adalah Akidah Akhlak merupakan salah satu mata pelajaran sebagai bagian dari Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) pada madrasah. Akidah berkaitan dengan rukun iman sebagai pokok keimanan seseorang yang tersimpan dalam hati dan diwujudkan dengan lisan dan perbuatan. Akidah mendorong seseorang melakukan amal saleh, berakhlak karimah dan taat hukum. Akhlak merupakan buah ilmu dan keimanan. Akhlak menekankan pada bagaimana membersihkan diri (tazkiyatun nufus) dari perilaku tercela (madzmumah) dan menghiasi diri dengan perilaku mulia (mahmudah) melalui latihan kejiwaan (riyadlah) dan upaya sungguh-sungguh untuk mengendalikan diri (mujahadah). Sasaran utama pendidikan akhlak adalah hati nurani, karena baik buruknya perilaku tergantung kepada baik dan berfungsinya hati nurani.

 

Akidah Akhlak memiliki peran yang penting dalam pembentukan kepribadian peserta didik. Oleh karena itu, Akidah Akhlak secara bertahap dan holistik diarahkan untuk menyiapkan peserta didik agar berakidah yang benar dan kokoh, berakhlak mulia untuk menuntun peserta didik menjadi pribadi yang saleh spiritual dan saleh sosial. Selain itu Akidah Akhlak juga diarahkan agar peserta didik memiliki pemahaman dasar-dasar agama Islam untuk mengenal, memahami, menghayati rukun iman dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia berdasarkan al-Qur'an dan hadis melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, dan pembiasaan.

 

Keimanan yang benar terhadap agama Islam harus dibarengi dengan sikap menghormati penganut agama lain agar tercipta kerukunan antarumat beragama dan persatuan bangsa. Akidah Akhlak membekali peserta didik agar memiliki cara pandang keberagamaan yang moderat, inklusif, toleran dan bersikap religius-holistik-integratif yang berorientasi kesejahteraan duniawi sekaligus kebahagiaan ukhrawi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

 

Akidah Akhlak mengarusutamakan pada pembentukan sikap dan perilaku beragama melalui kontekstualisasi ajaran agama, pembiasaan, pembudayaan, dan keteladanan. Iklim akademis-religius perlu diciptakan sedemikian rupa sehingga madrasah menjadi wahana bagi persemaian paham keagamaan yang moderat, internalisasi akhlak mulia, budaya antikorupsi, model kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang baik bagi masyarakat. Untuk itu, pembelajaran Akidah Akhlak memerlukan pendekatan yang beragam, tidak hanya ceramah, namun juga diskusi-interaktif, proses belajar yang berpusat pada peserta didik (student-centered learning) yang bertumpu pada keingintahuan dan penemuan (inquiry and discovery learning), berbasis pada pemecahan masalah (problem based learning), berbasis proyek nyata dalam kehidupan (project based learning), dan kolaboratif (collaborative learning).

 

Berbagai pendekatan ini memberi ruang bagi tumbuhnya budaya berpikir kritis, kreatif, kecakapan berkomunikasi, dan berkolaborasi sehingga melahirkan pemahaman yang benar, komprehensif, moderat (wasathiyah) agar terhindar dari pemahaman yang menyimpang dan liberal. Untuk mencapai itu, materi Akidah Akhlak disajikan dalam dalam 4 (empat) elemen keilmuan yaitu: akidah, akhlak, adab, dan kisah keteladanan. Akidah Akhlak diharapkan memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Akhlak terpuji ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat, dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional. Pembelajaran Akidah Akhlak memiliki kontribusi penting dalam menguatkan terbentuknya Profil Pelajar Pancasila sebagai pembelajar sepanjang hayat (min al-mandi ila al-latith) yang beriman dan bertakwa, serta berakhlak mulia. Selain itu, pembelajaran Akidah Akhlak memiliki peran yang penting dalam mewujudkan peserta didik sebagai bagian dari penduduk dunia dengan berkepribadian yang kuat dan memiliki kompetensi global, mandiri, kreatif, kritis, dan bergotong royong.

 

Capaian pembelajaran Akidah Akhlak bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) ditetapkan secara akomodatif dengan mempertimbangkan prinsip fleksibilitas sesuai karakteristik dan kondisi peserta didik berdasarkan hasil asesmen. Pelaksanaan akomodasi kurikulum, pembelajaran, dan penilaian bagi PDBK dalam memenuhi capaian pembelajaran menjadi kewenangan guru dan/atau satuan pendidikan.

 

Rasional Pembelajaran Fikih berdasarkan Kepdirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah adalah Pembelajaran Fikih merupakan proses pembentukan pengetahuan, sikap dan keterampilan oleh peserta didik melalui kinerja kognitifnya yang berbasis fakta dan fenomena sosial keagamaan yang kontekstual. Pembelajaran mengandung tiga karateristik utama yaitu: (a) proses pembelajaran melibatkan proses mental secara maksimal yang menghendaki aktivitas peserta didik untuk berpikir, (b) pembelajaran diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi yang pada gilirannya kegiatan berpikir itu dapat membantu peserta didik untuk memeroleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri, dan (c) pembelajaran Fikih yang berupa ajaran-ajaran, prinsip-prinsip dan dogma-dogma agama Islam itu diupayakan sekontekstual mungkin disesuaikan dengan fakta, fenomena sosial keagamaan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), sehingga pemahaman agama tidak tekstualis/kaku namun fleksibel dan tetap dalam koridor metodologi yang valid. Dengan demikian Fikih memiliki makna bagi kehidupan peserta didik karena mewarnai cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam kehidupannya.

 

Oleh karena itu, pembelajaran Fikih mengarusutamakan pada pembentukan sikap dan perilaku beragama melalui kontekstualisasi ajaran agama, pembiasaan, pembudayaan, dan keteladanan semua warga madrasah. Iklim akademis-religius perlu diciptakan sedemikian rupa sehingga budaya madrasah menjadi wahana bagi persemaian paham keagamaan yang moderat, internalisasi akhlak mulia, budaya anti korupsi dan model kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang baik bagi masyarakat. Hubungan guru dengan peserta didik dalam proses pembelajaran dibangun dengan ikatan kasih sayang dan saling membantu, bekerja sama untuk menggapai rida Allah Swt.

 

Adapun capaian pembelajaran bagi peserta didik penyandang disabilitas ditetapkan secara fleksibel dan disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi peserta didik sesuai hasil asesmen yang tertuang dalam profil peserta didik.


Rasional Sejarah Kebudayaan Islam berdasarkan berdasarkan Kepdirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah adalah Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) merupakan catatan perkembangan perjalanan hidup manusia dalam membangun peradaban dari masa ke masa. Pembelajaran SKI menekankan pada kemampuan mengambil ibrah/hikmah dari sejarah masa lalu untuk menyikapi dan menghadapi permasalahan masa sekarang serta masa depan. Keteladanan yang baik masa lalu menjadi inspirasi generasi penerus bangsa untuk menyikapi dan menyelesaikan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek, seni dan lain-lain dalam rangka membangun peradaban di zamannya.

 

Belajar Sejarah Kebudayaan Islam tidak hanya sekedar mempelajari pengetahuan, fakta, dan kronologi, tetapi juga mencakup aspek akidah, akhlak-etik, politik, dan sosial-keagamaan. Dari aspek akidah atau spiritual, SKI berperan dalam menjaga dan menguatkan keimanan peserta didik, yang berimplikasi bertambahnya keimanan mereka kepada Allah dan Rasulnya serta meyakini keagungan Islam.

 

Semua materi dalam SKI dapat dikaitkan dengan dimensi religius, seperti "substansi dan strategi dakwah Rasulullah saw. periode Mekah", "peristiwa hijrah yang dilakukan Rasulullah saw." bahkan pada materi tentang "Kebudayaan masyarakat Mekah sebelum Islam." Sehingga guru dituntut mampu merefleksikan aspek religius untuk menanamkan akidah pada siswa.

 

Selain itu materi SKI mengandung dimensi akhlak-etik. Sejarah sangat tepat bagi pembentukan karakter peserta didik melalui telaah surf tauladan, cinta dan berjuang untuk tanah air, berdedikasi tinggi dalam pengabdian, tanggung jawab sosial yang besar sehingga dapat membentuk peserta didik berkarakter kuat, memiliki kemandirian, serta kepedulian terhadap lingkungannya. Sekaligus sebagai generasi bangsa yang akan memiliki sikap dan perilaku kuat dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Oleh karena itu, pembelajaran SKI membutuhkan sosok guru yang mampu mendesain proses pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Salah satunya adalah dengan merespon tantangan era digital, yaitu berperan mengembangkan talenta digital peserta didik melalui pembelajaran SKI yang lebih menarik, menyenangkan, dan penuh tantangan untuk mendorong prestasi akademik yang gemilang (science for science). Guru juga harus menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam pembelajaran untuk mewujudkan perdamaian dan kedamaian umat manusia (science for peace of society).

 

Selain itu, guru harus mampu mengembangkan capaian pembelajaran yang akomodatif bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan mempertimbangkan prinsip fleksibilitas sesuai karakteristik dan kondisi peserta didik berdasarkan hasil asesmen kebutuhan peserta didik. Pelaksanaan akomodasi kurikulum, pembelajaran, dan penilaian bagi peserta didik berkebutuhan khusus dalam memenuhi capaian pembelajaran menjadi kewenangan guru dan satuan pendidikan.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini

 

Link download berdasarkan Kepdirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah (DISINI)

 

Demikian informasi tentang berdasarkan Kepdirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah. Semoga ada manfaatnya.



No comments