Breaking

Sunday, September 11, 2022

Permendikbud ristek Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum

Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum


Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum. Peran Pengembang Kurikulum sangat berpengaruh terhadap hasil belajar peserta didik. Hal ini karena hasil belajar peserta didik menjadi tolok ukur keberhasilan sebuah proses pembelajaran. Hampir dapat dikatakan bahwa jika hasil belajar peserta didik rendah berarti kompetensi pendidik dalam membelajarkan peserta didik juga rendah. Hal inilah yang selalu menjadi “momok” bagi para pendidik. Sepertinya salah satu alasan inilah, yang membuat pendidik selalu menghalalkan segala cara supaya hasil belajar meningkat. Untuk itu diperlukan Pendidik yang memiliki kemampuan akademik dan professional yang memadai, mutu kepribadian yang mantap serta menghayati profesinya sebagai pendidik. Profesi kependidikan merupakan kegiatan yang membutuhkan keterampilan, sedangkan keterampilan membutuhkan pelatihan, baik berupa latihan keterampilan  yang tebatas maupun ketrampilan yang terintegrasi  dan mandiri. Pembentukan kemampuan profesionlisme kependidikan memerlukan pengintegrasian fungsional antara teori, praktik dan materi serta metodologi penyampaiannya. Kemampuan pembelajaran adalah perbuatan yang rumit yang merupakan pengintegrasian secara utuh berbagai komponen kemampuan. Komponen kemampuan tersebut berupa pengetahuan, sikap dam keterampilan. Pembentukan keterampilan dasar pembelajaran memerlukan pengalaman lapangan yang dilakukan secara bertahap, sistematis mulai dari pengenalan medan. latihan keterampilan terbatas sampai dengan pelaksanaan dan penghayatan tugas-tugas kependidikan secara utuh dan aktual. Tugas pendidik adalah mendidik, mengajar dan melatih merupakan perbuatan yang kompleks yaitu penggunaan secara integratif sejumlah keterampilan untuk menyampaikan pesan pembelajaran dengan harapan pesan pembelajaran dapat diterima sehingga perubahan perilaku pada diri peserta didik sesuai dengan yang telah ditetapkan. Pengintegrasian keterampilan yang dimaksud  dilandasi oleh seperangkat teori dan diarahkan oleh suatu wawasan, sedangkan aplikasinya  terjadi secara unik karena dipengaruhi semua komponen pembelajaran yaitu tujuan yang ingin dicapai, pesan yang disampaikan, peserta didik, fasilitas, lingkungan pembelajaran, dan komponen pendidik itu sendiri.

 

Pembelajaran merupakan terjemahan dari kata instructional, pembelajaran berpijak pada psikologi kognitif holistic yang selanjutnya  diikuti pandangan konstruktif, humanistik dan seterusnya. Pembelajaran juga dipengaruhi adanya perkembangan teknologi, bahwa belajar dapat dipermudah melalui sumber belajar selain pendidik, sehingga menggubah peran pendidik dalam pembelajaran. Semula pendidik sebagai satu-satunya sumber belajar kemudian fasilitator dalam pembelajaran .

 

Peran pendidik lebih ditekankan kepada bagaimana merancang berbagai sumber dan fasilitas yang tersedia untuk dimanfaatkan peserta didik dalam belajar. Ada beberapa perbedaan mengajar dan pembelajaran. Mengajar :  terjemahan dari teaching, pijakannya dari aliran psikologi, berpusat pada pendidik.  peserta didik dianggap sebagai objek belajar, belajar mengajar terjadi pada waktu dan tempat tertentu, berapa pentingnya faktor  eksternal dalam belajar, belajar adalah aktivitas menyampaikan ilmu, hadir pendidik untuk mengajar. Sedangkan Pembelajaran terjemahan dari Instruction, pijakannya dari aliran psikologi kognitif berpusat pada peserta didik, peserta didik dianggap sebagai sebagai subjek belajar, belajar dapat terjadi dimana saja, kapan dan di mana saja, berapa pentingnya faktor internal dalam belajar, mengajar merupakan bagian dari pembelajaran, hadirnya pendidik untuk memudahkan belajar agar belajar jadi efektif, efisien, berarah tujuan.

 

Didasari sangat pentingnya peran Pengembang Kurikulum, saat telah diterbitkan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum. Sebagaimana diketahui teknologi pembelajaran terdiri dari Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan dan Penilaian.

 

1) Desain

Desain Sistem Pembelajaran adalah prosedur yang terorganisasi tersusun dari penganalisaan (proses perumusaan apa yang dipelajari), perancangan (proses penjabaran bagaimana cara mempelajarinya),    pengembangan (proses penulisan dan pembuatan atau produksi bahan pelajaran), penerapan/aplikasi (pemanfaatan bahan serta strategi) dan penilaian (proses penetapan ketepatan pembelajaran).

 

Desain Sistem Pembelajaran disebut juga prosedur linier serta interaktif yang menuntut kecermatan dan kemantapan.  Berperan sebagai alat untuk saling mengontrol, semua tahap pertahap  tersebut harus tuntas.  Proses sama makna dengan produk, sebab kepercayaan atas produk berlandaskan pada proses. Desain Pesan; merupakan perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan sehingga terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima, dengan memperhatikan kaidah perhatian, persepsi, dan daya tangkap. Pesan pada bentuk isyarat, atau simbol yang tercapai perubahan perilaku kognitif, afektif dan psikomotor. Desain pesan berkaitan dengan berbagai mikro, seperti : bahan visual, urutan, halaman dan layar secara terpisah. Desain harus bersifat spesifik, baik dari media maupun tugas belajarnya.   desain pesan akan berlainan, bergantung pada jenis medianya, apakah bersifat statis, dinamis atau kombinasi keduanya (misalnya, suatu potret, film, atau grafik komputer). Serta apakah tugas belajarnya terhadap pembentukan konsep, pengembangan sikap, pengembangan keterampilan, strategi belajar atau hafalan. Strategi Pembelajaran; yaitu spesifikasi untuk menyeleksi serta  peristiwa belajar atau kegiatan belajar dalam suatu pelajaran. Konsep tentang strategi pembelajaran meliputi situasi belajar dan komponen belajar/mengajar. Seorang desainer menggunakan konsep atau komponen strategi pembelajaran sebagai prinsip teknologi pembelajaran. Dalam menerapkan suatu strategi pembelajaran bergantung pada situasi belajar, sifat materi dan jenis belajar yang dikehendaki. Karakteristik Pembelajar, yaitu aspek latar belakang pengalaman pembelajar yang mempengaruhi terhadap efektivitas proses belajarnya. Karaketeristik pembelajar meliputi kondisi sosio-psiko-fisik pembelajar. Secara psikologis, yang perlu memperoleh minat dari ciri pembelajar yaitu berkaitan dengan dengan kemampuannya (ability), baik yang bersifat potensial maupun kecakapan nyata — dan kepribadiannya, seperti, sikap, emosi, motivasi serta bagian kepribadian lainnya.

 

2. Pengembangan

Pengembangan adalah proses penterjemahan spesifikasi  desain ke dalam    bentuk fisik, di dalamnya   meliputi : teknologi cetak, teknologi audio-visual, teknologi berbasis komputer,  teknologi terpadu. Teknologi Cetak merupakan   cara   untuk    membuat atau     menyampaikan   bahan,     seperti :buku, bahan visual yang statis, terutama melalui pencetakan mekanis atau photografis. Teknologi sebagai pijakan untuk pengembangan serta pemanfaatan dari kebanyakan bahan pembelajaran lain. Hasil teknologi ini berupa cetakan. Teks yang ditayangkan pada komputer adalah suatu contoh penggunaan teknologi komputer untuk produksi. Tatkala teks tersebut dicetak berisi format “cetakan” guna keperluan pembelajaran merupakan contoh penyampaian dalam bentuk teknologi cetak. Bahan teks verbal dan visual merupakan bagian dari teknologi tersebut. Teori persepsi visual, teori membaca, pengolahan informasi oleh manusia dan teori belajar merupakan pengembangan dari pembelajaran. Teknologi cetak/visual mempunyai ciri yakni : teks dibaca secara linier, kemudian visual direkam menurut ruang,  keduanya biasanya memberikan komunikasi satu arah yang pasif,  keduanya berbentuk visual yang statis; pengembangannya sangat bergantung kepada kaidah linguistik serta persepsi     visual, keduanya berpusat pada pembelajar, informasi dapat diorganisasikan dan distrukturkan kembali oleh pemakai.

 

Teknologi perangkat Audio-Visual; merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual. Pembelajaran audio-visual bisa digunakan dengan gampang karena menggunakan perangkat keras di dalam proses pengajaran. Sarana audio-visual memguatkan pemroyeksian gambar hidup, pemutaran kembali suara, serta penayangan visual yang beukuran besar. Pembelajaran audio-visual diartikan  sebagai produksi serta pemanfaatan bahan yang berkaitan dengan pembelajaran melalui  penglihatan dan pendengaran yang secara eksklusif tidak selalu harus bergantung kepada pemahaman kata-kata dan simbol-simbol sejenis. Teknologi audio-visual mempunyai karakteristik sebagai berikut :  bersifat linier, menampilkan visual yang dinamis, secara unik digunakan menurut cara yang sebelumnya telah ditentukan oleh desainer/pengembang,  bentuk representasi fisik dari gagasan yang riil serta abstrak,  dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip psikologi tingkah laku kognitif,  sering berpusat pada pendidik, kurang memperhatikan interaktivitas belajar si pembelajar.

 

Teknologi Berbasis Informatika; adalah model menciptakan serta menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor. Pada dasarnya, teknologi berbasis komputer menyampaikan informasi kepada pembelajar pada tayangan di layar monitor. Beraneka ragam aplikasi komputer biasanya disebut “computer-based instruction (CBI)”, “computer assisted instruction (CAI)”, atau “computer-managed instruction (CMI)”.

 

Aplikasi-aplikasi ini hampir seluruhnya dikembangkan berdasarkan teori perilaku dan pembelajaran terprogram, akan tetapi sekarang lebih banyak berlandaskan pada teori kognitif. Aplikasi-aplikasi tersebut dapat bersifat : tutorial, pembelajaran utama diberikan, latihan dan pengulangan untuk membantu pembelajar mengembangkan kefasihan dalam bahan yang telah dipelajari sebelumnya, permainan dan simulasi untuk  memberi kesempatan menggunakan pengetahuan yang baru dipelajari, dan sumber data yang memungkinkan  pembelajar untuk mengakses sendiri susunan   data  melalui  tata cara    pengakasesan   (protocol)    data yang ditentukan secara  eksternal.

 

Teknologi Terpadu; merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan komputer. Keistimewaan yang ditampilkan oleh teknologi ini,– khususnya dengan menggunakan komputer dengan spesifikasi tinggi, yakni adanya interaktivitas pembelajar yang tinggi dengan berbagai macam sumber belajar. Gagasan-gagasan sering disajikan secara realistik dalam konteks pengalaman Pembelajar, relevan dengan kondisi pembelajar, dan di bawah kendali pembelajar. Prinsip-prinsip ilmu kognitif dan konstruktivisme diterapkan dalam pengembangan dan pemanfaatan bahan pembelajaran. Belajar dipusatkan dan diorganisasikan menurut pengetahuan kognitif sehingga pengetahuan terbentuk pada saat digunakan.

 

3. Pemanfaatan

Pemanfaatan merupakan aktivitas meliputi proses serta sumber untuk belajar. Pemanfaatan sangat perlu untuk kaitan antara pembelajar dengan bahan atau sistem pembelajaran. Stakeholder yang menggunakan  pemanfaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokkan pembelajar dengan bahan dan aktivitas yang spesifik, menyiapkan pembelajar agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai pembelajar, serta memasukannya ke dalam prosedur oragnisasi yang berkelanjutan.

 

Pemanfaatan Media; yakni penggunaan yang sistematis serta sumber belajar. Proses pemanfaatan media bagian proses pengambilan keputusan berdasarkan pada spesifikasi desain pembelajaran. Umpamanya bagaimana suatu film diperkenalkan atau ditindaklanjuti dan dipolakan sesuai dengan bentuk belajar yang diinginkan. Kaidah pemanfaatan juga dikaitkan dengan karakteristik pembelajar. Pembelajar yang belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal agar dapat menarik keuntungan dari praktek atau sumber belajar.

 

4) Pengelolaan

Pengelolaan mencakup antara lain : perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian serta supervisi. Pengelolaan meliputi administrasi pusat media, program media dan pelayanan media. Perpaduan  perpustakaan dengan program media membuahkan pusat dan ahli media sekolah. Program media satuan pendidikan ini menggabungkan bahan cetak dan non cetak sehingga mengakibatkan peningkatan penggunaan sumber teknologikal dalam kurikulum. Kesuksesan sistem pembelajaran jarak jauh bergantung pada pengelolaannya, karena lokasi yang menyebar. Perkembangan teknologi baru, dimungkinkan tersedianya cara baru untuk mendapatkan informasi. Peningkatan pengetahuan tentang pengelolaan informasi menjadi sangat potensial. Landasan teoritis pengelolaan informasi berasal dari disiplin ilmu informasi. Hasil dari informasi membuka banyak kemungkinan untuk desain pembelajaran, khususnya dalam pengembangan dan implementasi kurikulum dan pembelajaran yang dirancang sendiri.

 

4) Penilian

Penilaian adalah proses penentuan kecukupan pembelajaran yang meliputi: analisis masalah,pengukuran acuan, penilaian formatif, dan penilaian sumatif. Tujuan dan fungsi sistem penilaian di sekolah pada dasarnya dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kategori: Memberikan umpan balik (feed back) kepada peserta didik sebagai dasar untuk perbaikan proses pembelajaran dan penyelenggaraan program remedial peserta didik, Untuk mengetahui kemajuan / pembelajaran Hasil setiap peserta didik dituntut antara lain memberikan laporan kepada orang tua peserta didik, menentukan promosi kelas dan menentukan lulus tidaknya peserta didik. Menempatkan peserta didik pada situasi pembelajaran yang sesuai, sesuai dengan tingkat kemampuan (karakteristik) peserta didik lainnya. Memiliki, Mengetahui latar belakang latar belakang (psikologi, fisik, dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan belajar yang hasilnya dapat dijadikan dasar untuk memecahkan kesulitan tersebut.

 

Bagi Anda yang sedang menjabat sebagai Pengembang Kurikulum ada baiknya membaca  Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum, karena aturan ini memuat ketentuan tentang a) jenjang jabatan, pangkat, dan golongan ruang Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum; b) Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum; c) kedudukan dan wilayah kerja Pengembang Kurikulum; d) tugas pokok dan beban kerja Pengembang Kurikulum; e) pengangkatan dan formasi Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum; f) penilaian prestasi kerja Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum; g) hasil kerja minimal Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum; h) kenaikan pangkat dan Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum; i) pemberhentian dan pengangkatan kembali dari dan ke Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum; j) uji kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum; k) organisasi profesi; dan l) pembinaan dan pengawasan.

 

Selain itu, Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum ini juga digunakan sebagai pedoman bagi: a) Pengembang Kurikulum dalam menerapkan Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum; b) Tim Penilai Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum dalam menetapkan kesamaan persepsi dalam penilaian Angka Kredit Pengembang Kurikulum; dan c) pejabat yang berwenang dalam membina dan menentukan karier Pengembang Kurikulum.

 

Link download Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2022Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum serta penjelasan tentang peran peting Pengembang Kurikulum dalam pendidikan Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =



3 comments:

  1. Terima kasih atas informasinya. Posting Anda tentang Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum ini sangat bermanfaat bagi kami

    ReplyDelete
  2. Terima kasih telah menyajikan posting tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional PNS yang sangat lengkap. Ini sangat membantu bagi kami yang mencari referensi tentang Juknis Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya.

    ReplyDelete
  3. Terima kasih telah berbagai informasi yang sangat bermanfaat. Salam dari saya, Semoga Anda Sukses dan sehat selalu. Amiiin.

    ReplyDelete