Breaking

Sunday, April 7, 2024

Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Semester PSAS Genap SMA Kelas 11

Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Semester PSAS Genap Kelas 11 SMA


Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Semester PSAS Genap SMA Kelas 11. Asesmen/Penilaian adalah penilaian yang bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau Capaian Pembelajaran (CP) murid, sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar murid dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar murid dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

 

Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, misalnya penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester atau akhir tahun. Jadi, penilaian sumatif merupakan tes yang dilaksanakan setelah berakhirnya sekelompok program pembelajaran atau sebuah program yang lebih besar. Di sekolah, tes formatif dapat disamakan dengan ulangan harian, sedangkan tes sumatif ini dapat disamakan dengan penilaian semester yang biasanya dilaksanakan pada setiap akhir semester.

 

Penilaian atau asesmen pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau Capaian Pembelajaran (CP) murid, sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar murid dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar murid dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

 

Keberhasilan pembelajaran, dapat dilihat dari hasil belajar siswa melalui asesmen/penilaian sumatif yang dilaksanakan oleh guru. Para ahli pendidikan mengatakan bahwa Asesmen atau Penilaian yang bertujuan memperbaiki proses pembelajaran paling tepat dilakukan oleh guru di kelas. Ada juga yang menyatakan bahwa penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Penilaian atau asesmen adalah proses yang dilakukan guru untuk mendapatkan informasi tentang kinerja siswa. Dalam Arifin (2017) misalnya, dinyatakan bahwa asesmen penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu.

 

Lalu apa yang dimaksud hasil belajar yang biasa dituangkan dalam bentuk nilai rapor ? Hasil belajar merupakan perolehan dari proses belajar siswa yang disesuaikan dengan tujuan pembelajaran. Seperti yang dikemukakan oleh Asmara (2015) bahwa hasil belajar merupakan ukuran kemampuan siswa dalam menerima informasi pembelajaran yang diukur dari tiga sudut pandang, kognitif, afektif, dan psikomotor. Tidak hanya Asmara, Purwanto (2016) juga menjelaskan bahwa hasil belajar seringkali digunakan sebagai ukuran untuk mengetahui seberapa jauh seseorang menguasai bahan yang sudah diajarkan.

 

Biasanya, hasil belajar seringkali digunakan sebagai ukuran untuk mengetahui seberapa jauh siswa menguasai bahan atau materi yang sudah diajarkan. Hasil belajar diketahui melalui serangkaian pengukuran menggunakan alat penilaian yang tepat dan memenuhi syarat. Berdasarkan penjelasan tentang pengertian penilaian dan hasil belajar, dapat disimpulkan bahwa penilaian hasil belajar adalah kegiatan menentukan nilai dari proses dan hasil belajar siswa.

 

Lalu bagaimana cara melalukan Asesmen/Penilaian Sumatif? Teknik penilaian hasil belajar terdiri dari teknik tes dan nontes. Arikunto (20103) menyatakan bahwa jika ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur siswa, maka dibedakan atas 3 macam tes, yaitu: tes diagnostik, tes formatif, dan tes sumatif. Sedangkan menurut Daryanto (2014) ada beberapa teknik nontes yaitu skala bertingkat (rating scale), kuesioner (questionaire), daftar cocok (check-list), wawancara (interview), pengamatan (observation), dan riwayat hidup.

 

Lalu apa fungsi dan tujuan asesmen/penilaian? Fungsi asesmen atau penilaian siswa di sekolah yaitu: a) Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan instruksional; b) Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar; c) Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Jadi, dalam pelaksanaan penilaian harus mengacu pada rencana atau rumusan-rumusan tujuan instruksional. Adanya pelaksanaan penilaian hasil belajar, dapat diketahui apa yang hendaknya guru lakukan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Hasil belajar yang diperoleh melalui penilaian dapat dijadikan bukti untuk menyusun laporan perkembangan siswa.

 

Adapun tujuan dari kegiatan asesmen atau penilaian sumatif adalah: a) Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya; b) Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan; c) Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan prbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya; d) Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

 

Jadi, dengan mengetahui gambaran perkembangan siswa dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa di kelas dibandingkan dengan siswa yang lain. Lalu dengan adanya penilaian dapat diketahui pula seberapa jauh tingkat keberhasilan suatu pembelajaran, dan dapat diketahui pula kekurangan pada pembelajaran yang bersangkutan. Dalam hal ini kekurangan pada pencapaian hasil belajar siswa tidak semata-mata disebabkan oleh siswa, tetapi bisa juga disebabkan oleh program pembelajaran, strategi pembelajaran, maupun dari instrumen penilaiannya. Maka, pihak sekolah memberikan pertanggungjawaban berupa laporan hasil belajar kepada pihak-pihak terkait seperti pemerintah, masyarakat, dan orang tua siswa.

 

Sedangkan prinsip-prinsip asesmen penilaian terhadap peserta didik agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan adalah: a) Asemen atau penilaian harus Valid (shahih) berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kompetensi yang diukur; b) Asemen atau penilaian harus Objektif berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, harus meminimalkan pengaruh-pengaruh emosional penilai; c) Asemen atau penilaian harus adil berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan siswa karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosia ekonomi, dan gender; d) Asemen atau penilaian harus terpadu berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran; e) Asemen atau penilaian harus terbuka berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan; f) Asemen atau penilaian harus menyeluruh dan berkesinambungan yang berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai untuk memantau perkembangan kemampuan siswa ; g) Asemen atau penilaian harus sistematis berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap mengikuti langkah-langkah baku; h) Asemen atau penilaian harus beracuan kriteria berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan; i) Asemen atau penilaian harus akuntabel berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan baik segi teknik, prosedur maupun hasilnya.

 

Berdasarkan ketentuan di atas dapat dijelaskan bahwa alat ukur yang digunakan dalam asesmen/penilaian sumatif harus sesuai dengan kompetensi yang akan diukur. Dalam hal ini guru harus menilai kompetensi siswa apa adanya sesuai dengan kemampuan siswa. Kemudian pada saat melakukan penilaian guru juga harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Maksudnya, semua siswa harus diperlakukan sama tanpa pandang bulu.

 

Hasil penilaian/asesmen sumatif harus senantiasa dihubungkan dengan hasil- hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa. Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, aspek- aspek yang dinilai, dan bobot aspek-aspek harus dapat diketahui oleh pihak-pihak yang bersangkutan dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar. Hal tersebut dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil belajar, dan pihak-pihak tersebut tidak merasa dirugikan.

 

Lalu apabila melakukan penilaian, guru juga harus mengambil beberapa aspek yang berkaitan dengan objek penilaian tersebut sebagai bahan penilaian. Misalnya dalam hal ini objek asesmen/penilaian adalah siswa, maka aspek-aspek yang berkaitan dengan siswa, baik yang menyangkut kognitif, afektif, maupun psikomotor juga harus dinilai. Penilaian dilaksanakan secara kontinu sesuai dengan pedoman penilaian yang berlaku dan harus memiliki kriteria ketuntasan untuk mengukur hasil belajar siswa. Penilaian yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan atau dibuktikan melalui langkah-langkah maupun teknik pelaksanaannya.

 

Berikut ini adalah kumpuan link download Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Semester PSAS Genap Kelas 11 SMA (Latihan Soal Asesmen/Penilaian Sumatif Akhir Tahun MA SMA SMK Kelas 11 Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2023 Tahun 2024)



Demikian informasi tentang kumpuan link download Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Semester PSAS Genap Kelas 11 SMA. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


No comments:

Post a Comment