Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Praktik Kerja Lapangan PKL Bagi Peserta Didik, yang dimaksud Praktik Kerja Lapangan atau PKL adalah pembelajaran bagi Peserta Didik pada SMK/MAK, SMALB, dan LKP yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Keuangan Daerah
Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis (Juknis) Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa kebijakan Pelaksanaan dan Penatausahaan Pendapatan Daerah, meliputi Tahap Penetapan dan Penagihan Pendapatan Daerah, Tahap Penerimaan Pendapatan Daerah, Tahap Penyetoran Pendapatan Daerah, Pembukuan Pendapatan Daerah, dan pembuatan LPJ Bendahara Penerimaan atas Pendapatan Daerah.
PMK Nomor 222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa
PMK Nomor 222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa merupakan Peraturan Menteri Keuangan terbaru terkait pengelolaan Dana Desa. PMK 22 Tahun 2020 ini sebagai pengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Kepmenpan RB Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis
\
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, menyatakan sebagai berikut.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Permenkum HAM Nomor 23 Tahun 2020
Kemenkumham telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-Undangan Secara Elektronik.
Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai
Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai, diterbitkan dengan pertimbangan: 1) bahwa untuk meningkatkan peran serta masyarakat sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban kewarganegaraan secara berkeadilan dan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, perlu upaya penghimpunan dana pembiayaan yang memadai dan mandiri untuk melaksanakan pembangunan nasional, yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 2) bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan komunikasi serta kelaziman internasional dalam kegiatan perekonomian, perlu dibuat ketentuan perundang-undangan yang memberikan kemudahan dan ketertiban administratif dalam pengelolaan dan pengawasan penerimaan perpajakan; 3) bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan tata kelola Bea Meterai sehingga perlu diganti.