Pendidikan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, Wawasan Nusantara serta Latihan Soal

Thursday, May 12, 2022

Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan

Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan
Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan
 
Peraturan Menteri Menpan RB atau Permen PANRB Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan, diterbitkan bahwa untuk: 1) meningkatan profesionalisme pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas di bidang dukungan teknis penanganan perkara; 2) untuk pembinaan dan pengembangan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di bidang dukungan teknis penanganan perkara.
Berdasarkan Peraturan Menteri Menpan RB atau Permen PANRB Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan, tugas Jabatan Fungsional Pranata Peradilana dalah melaksanakan dukungan teknis penanganan perkara di Mahkamah Agung.
 
 
Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan
Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan
 

Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara adalah sekelompok jabatan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil untuk menjalankan fungsi tertentu dalam kepemerintahan Indonesia. Definisi jabatan fungsional (disingkat JF) dalam peraturan perundang-undangan yaitu sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan Fungsional terdiri dari beberapa rumpun jabatan yang ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Pemegang jabatan fungsional dinamakan Pejabat Fungsional. Pejabat Fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas.

Selengkapnya silahkan download dan baca Permenpan Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan (DISINI)
 
Demikian informasi tentang Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


= Baca Juga =



0 Comments:

Post a Comment

Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Mendalam

Cari Blog Ini

Social Media

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed

Popular Posts

Free site counter
Free site counter

Copyright © 2025.PENDIDIKAN PANCASILA. All Rights Reserved