PERMENKEU - PMK NOMOR 231 /PMK.03/2019 (PMK NOMOR 231 TAHUN 2019)

Permenkeu - PMK Nomor 231 /PMK.03/2019 (PMK Nomor 231 Tahun 2019)

Mengatur tentang apa Permenkeu - PMKNomor 231 /PMK.03/2019 (PMK Nomor 231 Tahun 2019). Permenkeu / PMK Nomor 231 Tahun 2019 mengatur tentang Tentang Tata Cara Pendaffaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pengukuhan Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Serta Pemotongan / Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah. Berdasarkan PMK Nomor 231 /PMK.03/2019, dinyatakan bahwa Setiap lnstansi Pemerintah wajib mendaftarkan diri pada KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan Instansi Pemerintah menurut keadaan yang se benarnya. Pendaftaran dilakukan oleh:
a. kepala Instansi Pemerintah Pusat, kuasa pengguna anggaran, atau pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada Instansi Pemerintah Pusat, untuk Instansi Pemerintah Pusat;
b. kepala Instansi Pemerintah Daerah atau pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada satuan kerja perangkat daerah, untuk Instansi Pemerintah Daerah; atau
c. kepala desa atau perangkat desa yang melaksanakan pengelolaan keuangan desa berdasarkan keputusan kepala desa, untuk Instansi Pemerintah Desa.

Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu / PMK) Nomor 231 /PMK.03/2019 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Serta Pemotongan Dan/Atau Pemungutan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah. -------------DISINI----------.

Demikian informasi tentang Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu / PMK) Nomor 231 /PMK.03/2019 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Serta Pemotongan Dan/Atau Pemungutan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah.Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter


































Free site counter