Showing posts with label Regulasi. Show all posts
Showing posts with label Regulasi. Show all posts

Permendag Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Analis Investigasi Dan Pengamanan Perdagangan

Permendag Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Investigasi Dan Pengamanan Perdagangan

Permendag Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Analis Investigasi Dan Pengamanan Perdagangan, diterbitkan untuk pengembangan karierprofesionalisme Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan PengamananPerdagangan, menjamin obyektivitas, kualitas, transparansi, dan tertibadministrasi kepegawaian serta kelancaran pelaksanaan kegiatan di bidangpelindungan dan pengamanan perdagangan.

PP Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Administrasi Kependudukan

PP Nomor 40 Tahun 2019 Tentang  Administrasi Kependudukan
 
Unduh / download Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 pdf. Dalam rangka pengaturan Administrasi Kependudukan, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

 

Permenpan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan

Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan
PERMENPAN TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN


Peraturan Menpan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan adalah Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019. Peraturan Menpan – Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan. Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2019 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan  Menteri  Negara  Pendayagunaan Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi  Republik Indonesia  Nomor  03  Tahun  2010  tentang  Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan dan Angka Kreditnya  yang dipandang sudah  tidak  sesuai  dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan

Permendagri tentang Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan
 
Tahukan Anda Peraturan Menteri Dalam NegeriPermendagritentang Kode Wilayah Administrasi Pemerintahandi Indonesia. Saat ini sudah ada 2 (dua) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tentang Kode Wilayah dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, yakni Permendagri nomor 137 tahun 2017 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan dan Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

 

Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 - SATPOL PP

Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 - SATPOL PP
PERMENDAGRI NOMOR 17 TAHUN 2019



Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 mengatur tentang Pemenuhan Hak PNS Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan SATPOL PP. Bapak Ibu Satpol PP, sudah tahukah tentang Hak Satpol PP yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Apakah Bapak/Ibu juga sudah tahu Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal SATPOL PP ?, serta apakah Bapak/Ibu juga sudah tahu tentang Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan yang dapat diterima SATPOL PP? Jika belum Bapak/Ibu harus baca PERMENDAGRI NOMOR 17 TAHUN 2019.

Permen ATR KBPN Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Penata Pertanahan

Permen ATR KBPN Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Penata Pertanahan


Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang (Kepala Badan Pertanahan Nasional) Permen ATR KBPN Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, yang dimaksud Jabatan Fungsional (JF) Penata Pertanahan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan di bidang kebijakan teknis pertanahan, tenurial, dan pengembangan pertanahan. Pejabat Fungsional Penata Pertanahan atau disebut Penata Pertanahan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh PyB untuk melakukan kegiatan di bidang kebijakan teknis pertanahan, tenurial, dan pengembangan pertanahan.