Arti dan Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. Dalam kajia hukum, tata urutan peraturan perundang-undangan disusun berdasarkan pandangan bahwa sistem hukum merupakan sistem hierarki dengan kaidah berjenjang dimana norma hukum yang paling rendah harus berpegangan pada norma hukum yang lebih tinggi. Hal ini sesuai Teori Stufenbau (Stufen Theory) atau yang dipopulerkan oleh ahli ilmu hukum yang bernama Hans Kelsen yang menyatakan bahwa sistem hukum merupakan sistem anak tangga dengan kaidah berjenjang dimana norma hukum yang paling rendah harus berpegangan pada norma hukum yang lebih tinggi, dan kaidah hukum yang tertinggi (seperti konstitusi) harus berpegangan pada norma hukum yang paling mendasar (grundnorm). Menurut Kelsen norma hukum yang paling dasar (grundnorm) bentuknya tidak kongkrit (abstrak) .Contoh norma hukum paling dasar abstrak adalah Pancasila.
Bagaimana susunan tata urutan perundang-undangan di Indonesia? Berdasarkan Tap MPRS NO. XX/MPRS/1996 tentang Memorandum DPR-GR mengenai sumber tertib hukum Republik Indonesia dan tata urutan perundang-undangan Republik Indonesia. Tata urutan peraturan perundang-undangan RI yaitu

4 Comments
good
ReplyDeleteDapatkan soal latiahn UN UNBK SMA di http://ainamulyana.blogspot.com/2017/11/kumpulan-soal-latihan-un-unbk-sma-tahun.html
ReplyDeletethank you bro for the song and the useful bloq, if i can ask what song this is?
ReplyDeletethank you bro for the song and useful bloq for my homework,ummmm if i can ask what name song this is?
ReplyDelete